Kota Banjarmasin
Dianggap Meresahkan, Dishub Kota Banjarmasin Razia Supeltas Liar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin gencar melakukan razia sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) di sepanjang ruas Jalan A Yani. Pasalnya, keberadaan Supeltas ini kerap menjadi keluhan pengguna jalan.
Akhmad Ihsan, warga Kabupaten Banjar mengaku perjalanannya cukup terganggu dengan adanya Supeltas liar itu.
“Para Supeltas liar itu sangat membahayakan bagi pengguna jalan. Apalagi kalau malam hari, mereka tidak dilengkapi peralatan khusus itu bisa saja tertabrak pengendara,” ujar Ihsan, kepada Kanalkalimantan.com.
“Mereka (Supeltas liar) juga tidak mempunyai keahlian khusus, asal melihat ada sedikit ruang, langsung diseberangkan. Tidak menghitung atau melihat pengendara yang lain,” tambahnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Endri. Ia mengatakan, sudah banyak menerima aduan masyarakat terkait supeltas liar di ruas jalan protokol A Yani, Banjarmasin.
“Yang paling sering digunakan supeltas liar ini adalah kawasan Jalan A Yani mulai Km 4 sampai 6. Terutama di U-Turn Km 5 yang dekat dengan Dharma Praja,” tutur Endri
Endri mengungkapkan, beberapa hari lalu petugas Dishub Kota Banjarmasin telah berhasil mengamankan 9 supeltas liar dan dijatuhi sanksi fisik berupa push-up, squat jump, guling-guling, jalan jongkok hingga merayap di halaman Balai Kota.
Tidak hanya itu, mereka juga juga disuruh menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya sebagai Supeltas liar di U-Turn ruas jalan A Yani.
Endri menjelaskan, bentuk ketegasan itu sendiri merupakan salah satu upaya yang dijalankan Dishub untuk menjadikan kawasan percontohan tertib berlalu lintas di Jalan A Yani mulai Km 2 hingga 6.
“Yang namanya tertib lalu lintas. Jadi apapun yang sifatnya liar atau tak berizin semuanya tidak boleh ada. Apalagi kalau supeltas liar itu tidak punya peralatan pendukung dan keahlian khusus seperti layaknya petugas resmi,” katanya.
Selain menjalankan patroli rutin, untuk memastikan rencana itu bisa berjalan lancar tidak menutup kemungkinan Dishub menugaskan beberapa petugas untuk berjaga di lokasi yang rawan disalahgunakan Pak Ogah tersebut.
“Kalau memang masih ada supeltas liar akan langsung kita amankan dan diberi pembinaan,” tegasnya.
Tidak hanya supeltas, kedepannya pihaknya juga akan menertibkan parkir-parkir yang berada di atas trotoar.
“Jadi kedepannya di sepanjang Jalan A Yani akan tertib secara keseluruhan, baik tertib lalu-lintas, parkir maupun pengaturan lalu lintasnya,” pungkas Endri. (Kanalkalimantan/Tius)
Editor : Cell

-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Widya Dewi, Penyuluh Pertanian Asal HSU Raih Penghargaan dari Mentan RI
-
Hukum3 hari yang lalu
Kuasa Hukum Keluarga Juwita Siap Tambah Barang Bukti dan Saksi
-
Lifestyle2 hari yang lalu
TOP 10 MasterChef Indonesia Season 12 Siap Menghadirkan Tantangan Para Kontestan!
-
DPRD KOTABARU3 hari yang lalu
Pansus III DPRD Kotabaru Pelajari Tata Kelola Air Tangerang
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Pemkab Banjar Raih Penghargaan sebagai Penyelenggara Pemerintahan Daerah dengan Kinerja Tinggi
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Peringati Hari Malaria Sedunia, Ini Pesan Wabup Banjar