Connect with us

KRIMINAL HST

Dibekuk Depan Rumah, Warga Palajau Ini Miliki 7 Gram Sabu

Diterbitkan

pada

RF dibekuk Satresnakoba Polres HST karena kepemilikan narkoba jenis sabu. foto: satresnarkoba polres hst

KANALKALIMANTAN.COM, BARABAI – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) tak beri ampun pelaku peredaran gelap Narkotika. Sat Resnarkoba Polres HST dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Lamris Manurung membekuk RF (41), warga Desa Palajau RT 003 RW 002, Kecamatan Pandawan, HST, karena kepemilikan sabu.

Penengkapan bermula pada hari Selasa (4/8/2020) sekira pukul 17.00 Wita, di Desa Palajau RT 003 RW 002, Kecamatan Pandawan, tepat di depan rumah pelaku. Berawal informasi kepada petugas mendapat sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di desa tersebut.

Bermodal informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RF. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket besar sabu yang dibungkus plastik klip warna bening, dengan berat 5,0 gram, 7  paket kecil lainnya 2,4  gram, serta satu kotak rokok, juga ada uang tunai sebesar Rp 600 ribu. Pelaku dan barang bukti langsung digiring ke Mapolres HST untuk RF mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Barang bukti yang menyerat RF ke polisi. foto: satrenaskoba polres hst

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto SIK melalui Ps Paur Subag Humas Aipda M Husaini SE MM membenarkan atas penangkapan terhadap RF. “Akan diproses sesuai hukum yang berlaku, terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat diungkap,” ujarnya.

Kapolres HST juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja agar jangan berani mencoba dan mengkonsumsi barang haram tersebut.  “Kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten HST,” tegas Kapolres HST.

Ini juga sesuai dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta SIK SH MH yaitu kebijakan ketiga penguatan harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan lokal. (kanalkalimantan.com/rls)

Reporter: rls
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->