Connect with us

Kota Banjarbaru

Dibuntuti Petugas, Pria Lansia Diringkus Usai Membobol Rumah

Diterbitkan

pada

polisi meringkus tersangka pembobol rumah Foto: polres

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Aksi pembobolan rumah terjadi di Jalan Kampung Baru, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru. Pelaku menggondol sejumlah barang berharga hingga mengakibatkan korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Kejadian itu berlangsung pada Kamis (24/1/2020) pekan lalu, dimana korban Muhammad (29) baru saja tiba di rumahnya. Kala itu ia menyadari pintu kamar samping rumahnya terbuka dan mengejutkannya lagi kamar orang tuanya dalam kondisi berantakan

“Setelah dicek, sejumlah barang berharga di rumah tersebut hilang. Mulai dari kalung emas, cincin berlian, hp, hingga uang cash senilai Rp 600 ribu. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai 22 juta rupiah,” ujar Kapolsek Banjarbaru Barat, Kompol Andri Hutagalung, Selasa (26/1/2021) siang.

Mendapati laporan tersebut, Polsek Banjarbaru Barat kemudian melakukan penyelidikan. Tak membutuhkan waktu lama, hingga pada Minggu (24/1/2021) malam, tim gabungan Opsnal Polsek Banjarbaru Barat, buser Polres Banjarbaru, dan Resmob Polda Kalsel berhasil meringkus pelaku.

 

Kapolsek menerangkan bahwa pihaknya saat itu mendapatkan informasi bahwa ada warga Banjarbaru yang menggunakan motor sama persis dengan yang digunakan oleh pelaku pencurian. Termasuk, juga mengidentifikasi bahwa warga tersebut juga memakai HP milik korban pencurian.

“Untuk itu kami melakukan pembuntutan sampai di kediaman tersangka dan langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan barang bukti aksi pencurian yang kita cari selama ini,” terangnya.

Adapun pelaku diketahui berinisial SB (51) warga Jalan Bina Murni, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara. Bahkan dari hasil pemeriksaan petugas, SB mengakui tak cuma sekali melakukan aksi pencurian di sebuah rumah.

“Yang bersangkutan melakukan aksinya pencurian tersebut seorang diri.
Tersangka mengakui sebelumnya sudah beberapa kali melakukan pencurian dan fakta lainnya, SB merupakan seorang residivis perkara pencurian dan tidak akan mengaku apabila tidak ada barang bukti,” Kompol Andri. (Kanalkalimantan.com/rico)

Reporter: rico
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->