Connect with us

HEADLINE

DICARI. 136 Tenaga Khusus Covid-19 di Kalsel, dari Perawat hingga Petugas Pemakaman

Diterbitkan

pada

Pemprov kalsel membuka formasi tenaga khusus Covid-19 Foto: rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan telah resmi membuka seleksi penerimaan tenaga khusus penanganan pandemi covid-19. Adapun jumlah formasi yang diperlukan ada sebanyak 136 orang.

Kebijakan ini tertuang dalam surat pengumuman yang dikeluarkan Sekretariat Daerah Pemprov Kalsel, Nomor 810/ 109 / PPI.1/BKD/2020, tentang seleksi penerimaan tenaga khusus penanganan pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Pemprov Kalsel.

Wakil Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan bahwa seleksi penerimaan tenaga khusus ini merupakan kesempatan yang diberikan Pemprov Kalsel kepada Warga Negara Indonesia (WNI) untuk berpartisipasi dalam menangani Covid-19.

“Khususnya bagi tenaga kesehatan dan tenaga penunjang lainnya yang akan ditempatkan di Rumah Sakit dan Pos-Pos Pelayanan Kesehatan di lingkungan Pemprov Kalsel. Ini merupakan salah satu upaya kita dalam penanganan pandemi Covid-19,” katanya, Rabu (20/5/2020) sore.

Sebanyak 136 orang yang diperlukan, kata Hanif, terdiri dari masing-masing jabatan. Dalam hal ini, berbagai macam jabatan tersedia seperti halnya perawat, dokter spesialis, dokter umum, hingga petugas pemakaman. Namun begitu, tentu sejumlah persyaratan juga yang harus dipenuhi.

Salah satunya kualifikasi pendidikan. “Kualifikasi pendidikan ini tergantung masing-masing jabatan. Contohnya kalau yang ingin mendaftar sebagai Perawat, minimal pendidikannya D-III. Tapi jangan khawatir, ada juga beberapa jabatan yang kualifikasi pendidikannya minimal SMU/ sederajat,” ujar Hanif.

Berikut daftar jabatan yang disediakan, beserta syarat kualifikasi pendidikan dan jumlah formasi yang diperlukan;

[table id=2 /]

Untuk tahapan seleksi dibagi menjadi dua yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi dasar. Sebagai catatan, khusus untuk seleksi kompetensi dasar akan dilaksanakan jika jumlah pelamar melebihi formasi yang tersedia.
Pengumuman pelaksanaan tahapan seleksi dan hasil seleksi dipublikasikan secara resmi hanya pada website BKD Provinsi Kalimantan Selatan, https://bkd.kalselprov.go.id. (Kanalkalimantan.com)

 

Reporter : Rico
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->