Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Diduga Embat Uang Puluhan Juta, Kasir Perusahan Ini Diamankan Polisi

Diterbitkan

pada

Wanita berinisial MD (25) warga Pelambuan diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah. Foto: polsek banjarmasin barat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang wanita berinisial MD (25) warga Pelambuan Banjarmasin Barat diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah pada Rabu (6/5/2020) pukul 20:00 Wita. MD diringkus lantaran diduga melakukan penggelapan.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan melalui Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurnadi mengatakan, pelaku merupakan karyawan di PT Jaya Central Indo bertugas di bagian kasir Armani Eksekutif Club, diduga telah melakukan penipuan atau penggelapan uang milik perusahaan.

Modusnya, yaitu dengan menggelembungkan uang pada nota pembelian barang dan menambahkan pembelian barang fiktif dan dalam perbuatannya tersebut terlapor membuatkan nota fiktif/palsu. Serta perbuatan pelaku MD tersebut dilakukan selama kurang lebih 6 bulan yaitu di bulan Juni hingga November 2019.

“Atas kejadian tersebut korban (PT Jaya Central Indo) mengalami kerugian sebesar Rp 47 juta rupiah,” ungkap Kompol Irwan, Rabu (13/5/2020) pagi.

Dari tangan pelaku, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen atau nota fiktif.

Pelaku MD sendiri, diduga melanggar Pasal 378 dan atau 374 dan atau 372 dan atau 263 KUHP. Yaitu tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dalam jabatan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.

“Pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Banjarmasin Tengah guna proses lebih lanjut,”pungkasnya.(kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->