Kalimantan Utara
Diduga Mata-mata Asing, Warga Malaysia dan China Potret Obyek Vital di Nunukan
KANALKALIMANTAN.COM, NUNUKAN– Satgas Marinir XVIII Ambalat berhasil mengamankan tiga warga Malaysia dan China yang diduga sebagai mata-mata asing. Mereka tertangkap saat memotret sejumlah obyek vital militer di perbatasan RI–Malaysia, di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (20/7/2022) lalu.
Ketiga warga asing tersebut yakni Leo Bin Simon (39) warga Jalan Batu 2 Apas 91000 Tawau, Sabah–Malaysia, Ho Jin Kiat (40), beralamat di 26 Reservior Garden PH 1 38300 Kota Kinabalu, Sabah–Malaysia. Serta Ji Dong Bai (45), warga Provinsi Shanxi, China.
Akibat aksi yang mengarah pada kegiatan mata-mata tersebut, tiga warga diamankan dengan dugaan spionase asing.
Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Washington Saut Dompak Napitupulu, mengungkapkan ketiganya masuk Indonesia secara legal, dari Tawau Malaysia ke Nunukan Kaltara. Ada seorang WNI yang menjemput mereka di Nunukan dan menjadi pemandu selama di berjalan jalan di Pulau Sebatik, yaitu YF.
Baca juga : Sah, Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS APBD Kini menjadi KUPA PPA 2022
“Namun tujuan mereka menjadi pertanyaan besar setelah Satgas Marinir di Pulau Sebatik menemukan sejumlah foto obyek vital yang terlarang di Hp mereka,” ujarnya, Jumat (22/7/2022) dilansir Kompas.com.
Dari keterangan Washington, penyelidikan masih berjalan sampai hari ini. Meski demikian ada beberapa pengakuan yang menjadi gambaran terkait identitas para WN asing yang melakukan kegiatan menjurus ke spionase tersebut.
Yang pertama adalah Leo Bin Simon. Leo mengaku pekerjaan utamanya adalah seorang pendeta di gereja Berthany Life Tawau. Selain sebagai pendeta, Leo juga bekerja paruh waktu sebagai asisten direktur di Medik City SDN BHD, bidang konstruksi.
“Dalam pemeriksaan, Leo mengaku diajak oleh YF untuk melihat rencana titik proyek pembangunan jembatan penghubung pulau Sebatik ke Tawau,” jelasnya.
Baca juga : Pemkab Tanbu Gelar Rembuk Stunting Tahun 2022
Leo juga mengeklaim pernah membahas sejumlah proyek dengan KRI Tawau. Masing-masing rencana proyek pembangunan perumahan di kawasan Sei Nyamuk Sebatik, proyek Bandar Tawau, dan proyek jembatan penghubung antara Sebatik–Tawau, yang dibuktikan di Facebook KRI Tawau tanggal postingan 29 September 2021. Yang kedua, Ho Jin Kiat.
Ia mengaku bekerja sebagai Project Manager di Perusahaan China Railway Construction Bridge Engineering Bureau Group South Asia Sdn Bhd yang berkantor pusat di Tienjing China. Ho Jin Kiat mengaku diajak oleh Bai Ji Dong yang merupakan atasannya di perusahaan BUMN China tersebut, untuk menemaninya jalan-jalan ke Nunukan. Dia sudah bekerja tiga tahun di perusahaan nasional di China itu.
“Dia baru pertama kalinya ke Nunukan dengan biaya sendiri. Bahkan sudah membeli tiket pulang ke Kota Kinabalu tanggal 21 Juli 2022. Serta sudah check in dengan pesawat Air Asia AK 6267 boarding time 18.50 waktu Malaysia,” jelas Washington.
Ho Jin mengaku kenal dengan YF pada Oktober 2021 di Ranau Sabah Malaysia, ketika ada pertemuan rencana pembangunan universitas.
Baca juga : Bali dan Lombok Masuk 10 Pulau Terbaik di Asia Tenggara
WNA ketiga, adalah Bai Ji Dong. Dalam pengakuannya, Bai Ji Dong mengatakan ia merupakan Direktur di perusahaan China, Railway Construction Bridge Engineering Bureau Group South Asia Sdn Bhd, sejak 2018. Ia mengaku beberapa kali pernah datang ke Indonesia, pada 2008 dan 2012 karena diundang oleh salah satu perusahaan di Jakarta terkait pembangunan rel kereta api.
“Yang bersangkutan mengaku mengambil foto pos Marinir di Somel, sebenarnya fokus untuk mengambil foto anak yang sedang bermain di depan pos tersebut. Ia mengira, pos tersebut hanya kantor pemerintahan biasa,” kata Washington.
Selain itu, Bai Ji Dong juga mengaku mengambil foto barbel semen karena baru pertama kali melihat barbel yang terbuat dari semen.
Potret Obyek Vital TNI AL
Di Sebatik, mereka memotret sejumlah obyek, antara lain, perkampungan masyarakat Lodres, Patok 3 Aji Kuning, PLBN Sei Pancang, dan daerah Somel di Sei Pancang, di mana terdapat sejumlah aset militer milik TNI AL.
“Foto-foto tersebut masuk dalam kategori titik rawan oleh TNI,” jelas Washington.
Lebih jauh, Washington mengatakan, para WNA disangkakan Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. (Kanalkalimantan.com/kk)
Reporter : kk
Editor : cell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
HEADLINE3 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK
-
Satpol PP Kab Banjar3 hari yang lalu
Satpol PP Banjar Dapati 7 Penjual Anakan Ikan
-
DPRD KOTABARU3 hari yang lalu
Sowan ke Bakti Kementerian Komdigi, Komisi II dan Diskominfo Kotabaru Perjuangkan Akses Internet
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Serahkan Eco Office Eco School Award 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Dialog Akhir Tahun 2024, Pemko Banjarbaru Terima Masukan dan Kritik