Connect with us

Kabupaten Kapuas

Dikejar Waktu, Banmus DPRD Kapuas Rapat Bahas RAPBD 2024

Diterbitkan

pada

Banmus DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat kerja bersama ekskutif menyusun jadwal kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Kapuas, Senin (27/11/2023). Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat kerja bersama ekskutif menyusun jadwal kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Kapuas, Senin (27/11/2023).

Rapat ini dipimpin Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra dan anggota Banmus DPRD Kapuas lainnya. Dari eksekutif, rapat dihadiri Kepala BKAD Kapuas Yan Hendri Ale dan perangkat daerah terkait lainnya.

Salah satu agenda penting yang dijadwalkan pada rapat tersebut adalah pembahasan hingga pengesahan RAPBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024.

Baca juga: Bawaslu Kalsel Sebut di Medsos Paling Rawan Pelanggaran Kampanye

Mengingat pada aturan Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah seharusnya telah menyelesaikan pembahasan RAPBD selambat-lambatnya 30 November 2023.

“Salah satu agenda penting yang dijadwalkan adalah pengesahan RAPBD tahun anggaran 2024,” kata Wakil Ketua Evan Rahman Saputra, usai memimpin rapat.

Selain itu, terkait Raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Kapuas kepada PT Bank Penbangunan Kalteng dan penetapan Propemperda 2024,” kata Evan.
Dengan waktu yang singkat dan terbatas ini, Evan Rahman mengharapkan semua agenda yang sudah dijadwalkan berjalan dengan baik dan lancar.

Baca juga: Nyamuk Wolbachia Tak Disebar di Wilayah Kalsel, Ini Penjelasan Kadinkes

“Kita harapkan semua agenda yang dijadwalkan berjalan dengan lancar dan tepat waktu,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->