Kabupaten Banjar
Dinas PUPR Banjar Mulai Normalisasi Saluran di Kertakhanyar
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Rencana pemerintah Kabupaten Banjar melakukan normalisasi dan mengembalikan fungsi saluran di bagian kiri dan kanan Jalan A Yani di Kecamatan Kertakhanyar mulai dilakukan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar menurunkan pekerjanya dari sosialisasi ke masyarakat hingga melakukan normalisasi di lapangan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjar, A Solhan ST, MT, menyatakan, normalisasi untuk tahap awal yang dilakukan pihaknya itu diawali dari perbatasan Kabupaten Banjar dengan Kota Banjarmasin di Jalan A Yani, yakni di km 6.
“Titik nol pengerjaan dilakukan dari perbatasan itu. Untuk tahap awak ini kita lakukan sepanjang satu kilometer, dulu menyesuaikan dana yang tersedia” jelas dia.
Lebih jauh dia mengatakan, sosialisasi kepada mayarakat dan survei telah dilakukan sejak pekan kemarin melibatkan sejumlah pihak terkait, antara lain dari Kodim 100/Mtp dan pihak kecamatan Kertakhanyar.
“Sesuai target, setelah sosialisasi, terhitung Senin (10/5/2021) normalisasi kami lakukan. Secara manual dan menggunakan alat berat,” jelas dia.
Dia berharap dan mengimbau masyarakat agar sama-sama memaklumi normalisasi saluran yang dilakukan.
Baca juga : Loka POM HSU Temukan Pewarna Tekstil dan Boraks pada Takjil
“Selanjutnya, setelah dilakukan normalisasi kita bersama-sama menjaga kebersihan saluran tersebut agar tetap berfungsi sebagaimana mestinya.
Saat dilakukan pembersihan sedimentasi atau endapan lumpur di saluran itu tinggi sekali. Sampah yang dibuang secara sembarangan pu memenuhi saluran tersebut.
Seperti diketahui, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menginstruksikan kepada Dinas PUPR Kabupaten Banjar melakukan normalisasi saluran di sepanjang Jalan A Yani di Kecamatan Kertakhanyar.
Ini dilakukan guna mengatasi banjir yang terjadi karena meluapnya air di saluran tersebut.
Tidak hanya Pemkab Banjar, Pemko Banjarmasin juga melakukan hal serupa, yakni melakukan normalisasi saluran yang terhubung dengan saluran di Kertakhanyar itu.
Baca juga : RESMI! Masa Libur Lebaran Pemkab Banjar Tutup Semua Tempat Wisata
Bahkan, Pemko Banjarmasin juga secara tegas melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang menyalahi aturan dan menghambat laju air atau dinilai menutup saluran.
Ketegasan ini dilakukan kedua pemerintah daerah pascabanjir yang terjadi pada Januari 2021 lalu.
Air di saluran sepanjang kiri dan kanan Jalan A Yani itu meluap ke jalan dengan ketinggian bervariasi, antara 30 – 50 sentimeter.
Normalisasi pun dilakukan kedua pihak guna mengantisipasi agar banjir seperti sebelumnya bisa dicegah. (kanalkalimantan.com/dhani)
Editor : Dhani
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
DPRD Kalsel Usulkan Pengangkatan Muhidin Jadi Gubernur
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPK Gali Keterangan Empat Saksi Terkait Aliran Uang ke Sahbirin Noor
-
Hukum2 hari yang lalu
KPK Panggil Sahbirin Noor Sebagai Saksi Hari Ini
-
Kota Banjarbaru20 jam yang lalu
Pemegang Kursi DPRD Banjarbaru Terima Bantuan Keuangan Parpol, Satu Suara Dihargai Rp14 Ribu
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar