Connect with us

NASIONAL

Dinilai Janggal, Komisi III DPR Minta Usut Pemberian Izin RKAB Tiga Smelter Timah di Babel

Diterbitkan

pada

Pangeran Khairul Saleh Foto : dokumentasi pribadi

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA
Kejanggalan pemberian persetujuan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) kepada tiga perusahaan smelter peleburan biji timah, di Bangka Belitung disorot Komisi III DPR RI.

Ketiga perusahaan itu, yakni PT Bukit Timah, PT Prima Timah Utama (PTU) dan PT Biliton Inti Perkasa (BIP).

Komisi III DPR meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Bangka Belitung (Babel) mengusut tuntas pemberian izin itu.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, mengatakan, sebelumnya RKAB itu diterbitkan Gubernur Babel Erzaldi Rosman, sehingga perusahaan bisa mengekspor produksinya. Padahal pada 2018, ketiga perusahaan tersebut tidak lolos mendapatkan izin RKAB karena berbagai permasalahan.

Khairul Saleh menilai proses mendapatkan RKAB tersebut tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Sebab, perusahaan tersebut tidak melakukan eksplorasi dan eksploitasi.

“Karena itu saya minta diusut tuntas oleh Kejati dan Kapolda Babrl,” ungkap Khairul Saleh, Jumat (10/7/2020).

Dia mengatakan, alasan dikeluarkannya izin RKAB tiga smelter tersebut menurut Plt Kepala Dinas ESDM Babel Amir Syahbana, yakni untuk menghidupkan sektor ekonomi akibat dampak Covid-19 berdasar arahan Presiden Republik Indonesia. Namun, Khairul menegaskan bahwa penerbitan RKAB harus sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Ketiga smelter tersebut saat ini sudah mengajukan uji sampling timah ke Surveyor Indonesia (SI) namun baru sampai pada tahap pengecekan dokumen, belum sampai pada tahap pemeriksaan. Pasalnya, pihak Surveyor SI akan melihat dulu apakah sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) atau belum. Apabila sudah sesuai kegiatan eskpor baru dapat dilakukan.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mempertanyakan bahwa berdasar informasi yang ia peroleh ada 1200-2000 ton stok timah di Babel yang tidak jelas asal usulnya. Kemungkinan stok tersebut juga untuk di ekspor. Ia meminta penegak hukum menyitanya.

“Ada stok timah 1.200 sampai 2.000 ton yang asal usulnya tidak jelas. Saya minta disita yang berwajib untuk di lelang atau di beli PT Timah,” tegas dia. (kanalkalimantan.com/dhani)

Reporter : Dhani
Editor : Kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->