HEADLINE
Dinkes Kalsel Tetapkan KLB Campak Rubella di Banjarbaru
BANJARBARU, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan penyakit campak dan rubella  MR (Measles Rubella) di wilayah Kota Banjarbaru masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB). Hal tersebut dicantumkan dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinkes Provinsi Kalsel pada Senin 10 September 2018.
Adapun kasus campak dan rubella MR yang terjadi di Kota Banjarbaru sebanyak 71 kasus diantaranya Pondok Pesantren Darul Ilmi 33 kasus, Pondok Pesantren Al Falah 19 kasus, SMAN 2 Banjarbaru 9 kasus dan Poltekkes Banjarbaru sebanyak 10 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel Dr H Muhammad Muslim SPd MKes mengatakan, dari temuan 19 kasus yang ada di Pondok Pesantren Al Falah sudah dikembalikan pihak Ponpes ke daerah asal masing-masing. Karena merupakan kebijakan dari Ponpes untuk memulangkan setiap santri yang sakit.
“19 kasus MR ini berasal dari Kabupaten Tapin, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru,†ungkapnya.
Sementara itu Dinkes Kota Banjarbaru mengirimkan 40 sampel darah anak yang terserang rubella alias campak Jerman ke Surabaya, Dinkes Banjarbaru menerima hasil analisa laboratorium darah penderita campak Jerman dari laboratorium di Surabaya, hasilnya 37 sampel darah positi.
Kadinkes Kota Banjarbaru drg Agus Widjaja, Senin (10/9) mengatakan, dari 52 kasus pada awalnya, hanya 40 sampel darah yang dikirim untuk dianalisa di laboratorium. Hasilnya 37 darah positif menderita rubella. “Iya 37 dari 40 positif rubella, sisanya campak biasa atau morbili,†ujarnya.
Rubella atau campak Jerman adalah infeksi virus yang ditandai dengan ruam merah pada kulit. Rubella umumnya menyerang anak-anak dan remaja. Menurut data WHO, pada tahun 2016 di Indonesia terdapat lebih dari 800 kasus rubella yang sudah terkonfirmasi melalui pemeriksaan laboratorium.
Penyakit ini disebabkan oleh virus rubella dan dapat menyebar dengan sangat mudah. Penularan utamanya dapat melalui butiran liur di udara yang dikeluarkan penderita melalui batuk atau bersin. Berbagi makanan dan minuman dalam piring atau gelas yang sama dengan penderita juga dapat menularkan rubella. Sama halnya jika anda menyentuh mata, hidung, atau mulut setelah memegang benda yang terkontaminasi virus rubella.
Rubella dan Kehamilan
Walau sama-sama menyebabkan ruam kemerahan pada kulit, rubella berbeda dengan campak. Penyakit ini biasanya lebih ringan dibandingkan dengan campak. Tetapi jika menyerang wanita yang sedang hamil, terutama sebelum usia kehamilan lima bulan, rubella berpotensi tinggi untuk menyebabkan sindrom rubella kongenital atau bahkan kematian bayi dalam kandungan. WHO memperkirakan tiap tahun terdapat sekitar 100.000 bayi di dunia yang terlahir dengan sindrom ini.
Sindrom rubella kongenital dapat menyebabkan cacat lahir pada bayi, seperti tuli, katarak, penyakit jantung bawaan, kerusakan otak, organ hati, serta paru-paru. Diabetes tipe 1, hipertiroidisme, hipotiroidisme, serta pembengkakan otak juga dapat berkembang pada anak yang terlahir dengan sindrom ini.
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Serahkan Eco Office Eco School Award 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Dialog Akhir Tahun 2024, Pemko Banjarbaru Terima Masukan dan Kritik
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Launching Calendar of Event 2025, Ini Harapan Bupati Banjar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Serap Masukan Rencana Detail Tata Ruang Kertakhanyar-Gambut, PUPRP Banjar Gelar Konsultasi Publik Kedua
-
Kota Banjarmasin18 jam yang lalu
UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta