HEADLINE
Diprotes Pedagang, Aturan Tutup Toko Selama PSBB Dilonggarkan
Ibnu: Tiga Hari Tutup Total, akan Dievaluasi Pekan ini
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Protes para pedagang sekunder non bahan kebutuhan pokok di pasar-pasar se kota Banjarmasin, beberapa perwakilan pedagang menemui Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina di Balai Kota, Selasa (12/5/2020) siang.
Hasil dari pertemuan, menunjukkan adanya perubahan sikap Pemko Banjarmasin, semula bersikeras menyesuaikan Perwali Nomor 37 tahun 2020 menjadi lebih lunak. Di mana, para pedagang bersedia menutup toko selama tiga hari ke depan, dan ada evaluasi lebih lanjut setelah diterapkan selama tiga hari.
Baca juga: Jualan Sudah Sepi, Kami Makan Apa Kalau Toko Tutup
Salah seorang perwakilan pedagang, Ahmad Fariz mengatakan, setelah melalui musyawarah, diputuskan untuk ujicoba selama tiga hari untuk para pedagang sekunder menutup toko sementara. Baik itu yang berada di pasar, maupun yang berlokasi di pinggiran jalan. Kendati demikian, ia mengklaim, seluruh pedagang mendukung pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Setelah tiga hari ada evaluasi dari Wali Kota setelah rapat gabungan. Kita ini menunggu keputusan lagi,” ucap Fariz.
Ia melanjutkan, setelah kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin mengalami penurunan atau paling tidak stagnan, maka akan diambil keputusan lebih lanjut. Hanya saja, belum diputuskan apakah diperbolehkan buka atau tidak, atau menunggu rapat evaluasi.
Baca juga: Satpol PP Banjarmasin Diturunkan, Minta Pedagang Bahan Sekunder Tutup
Baca juga : Pedagang Konveksi Keberatan Harus Tutup Selama PSBB Jilid II
“Bukan kita saja yang rugi, seluruhnya yang rugi. (Penutupan) tiga hari ini kami menerima, karena itu keputusan terbaik. Kami harapkan toko-toko besar juga mengikuti,” lugas Fariz yang mewakili pedagang Pasar Samudera Baru.
Lebih lanjut, perwakilan pedagang lainnya bernama Fajrin mengaku tidak keberatan jika penutupan dilakukan selama tiga hari. Kendati demikian, ia menekankan agar evaluasi nantinya harus dijalankan.
“Kami mengharap evaluasi harus dijalankan, kalau hasilnya bagus mudah-mudahan lebih baik. Kami tidak mengganggu gugat aturan,” katanya.
Saat dikonfirmasi, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina mengakui ia memahami keluhan para pedagang yang keberatan toko mereka ditutup. Hanya saja, diakuinya, saat ini tengah memasuki momentum jelang Lebaran di mana para pedagang terutama konveksi berharap banyak dagangan mereka laku.
Baca juga: Tak Terima Diminta Tutup, Pedagang Pasar Sentra Antasari Protes
“Tetapi protokol kesehatan harus tetap ditegakkan, makanya kami berharap untuk beri waktu tiga hari untuk megevaluasi. Karena hari ini yang harusnya tutup ternyata masih banyak pedagang yang masih buka,” jelasnya.
Senada dengan perwakilan pedagang, Ibnu berkata akan ada evaluasi setelah tiga hari toko di pasar maupun di pinggiran jalan ditutup. Nantinya, akan diambil keputusan apakah mengikuti sesuai Perwali Nomor 37 Tahun 2020 atau diambil kebijakan lain. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Kalsel 2025 Rp3,4 Juta
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Tak Ada Gugatan di MK, Muhidin-Hasnur Menunggu Dilantik
-
Satpol PP Kab Banjar2 hari yang lalu
Satpol PP Banjar Dapati 7 Penjual Anakan Ikan
-
DPRD KOTABARU2 hari yang lalu
Sowan ke Bakti Kementerian Komdigi, Komisi II dan Diskominfo Kotabaru Perjuangkan Akses Internet