Kota Banjarbaru
Direktur RSD Idaman Apresiasi Raperda Kesehatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru, dr. Dhanny Indrawardhana mengapreasi hadirnya rancangan peraturan daerah (Raperda) penyelenggaraan kesehatan.
Menurutntya, Raperda inisiasi DPRD Banjarbaru ini sangat luar biasa. Sebab, Raperda ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 kesehatan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17 tahun 2023.
“Secara prinsip, sudah dari awal kita punya regulasi dan pakem, tapi adanya Raperda ini memperkuat regulasi kesehatan,” ujar dr. Dhanny.
Ia juga menilai, selama ini penyelenggaran kesehatan di Banjarbaru sudah cukup kuat. Terutama dalam hal pemahaman tentang bagaimana regulasi dijalankan.
Baca juga: Partai Koalisi Arifin-Akbari Tempur Menangkan Nomor Urut 1 Pilwali Banjarmasin
“Monitoring dan evaluasi juga baik. Intinya, regulasi yang ada makin dikuatkan,” tekannya.
Ia berharap, dengan ada Raperda ini, segala hal terkait penyelenggaraan kesehatan dapat lebih baik.
“Apakah dari sisi fasilitas kesehatan primer maupun fasilitas kesehatan lanjutan (seperti RSD Idaman, red),” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter: al
Editor: kk

-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tim Hanyar Banjarbaru Ajukan Pembatalan Hasil PSU ke MK
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang lalu
Harapan Besar Wakil Rakyat di Momentum Hari Jadi ke-26 Kota Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-26 Kota Banjarbaru “Bahimat Bakuat Barakat”
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang lalu
Pasca PSU, Emi Lasari: Lapang Dada, Kembali Bersatu Membangun Banjarbaru
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Sistem Penerimaan Murid Baru 2025, Kadisdik Banjarbaru: Tak Ada Sekolah Unggulan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang lalu
Bupati Kapuas Trail Adventure 3 Segera Hadir, Meriahkan Hari Jadi ke-219 Kota Kuala Kapuas