Connect with us

Kabupaten Banjar

Disdik Banjar Berwacana Lakukan Sistem Penerimaan Zona Siswa Baru

Diterbitkan

pada

Disdik Banjar akan memberlakukan sistem zonasi pada sekolah SD hingga SMA di wilayahnya. Foto : rendy

MARTAPURA, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar berencana memberlakukan sistem zonasi untuk semua tingkatan sekolah. Mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga SMA/sederajat pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Hal tersebut ditegaskan Kepala Disdik Kabupaten Banjar, Maidi Armansyah, Jumat (8/2).  “Mulai tahun ini kita akan lakukan system zonasi untuk PPDB, jadi kalau memang regulasi mewajibkan zonasi. Kami akan ikuti dan salah satu strateginya adalah gencar melakukan sosialisasi kepada pihak terkait,” akunya.

Lebih jauh Maidi mengatakan adapun sistem zonasi PPDB ini sesuai Permendikbud Nomor 51 tahun 2018, untuk semua tingkatan. Sementara yang menjadi pertimbangan dalam penerapan sistem zonasi adalah tergantung jarak dan jumlah murid di sekolah terdekat, yakni paling sedikit 90 persen dari daya tampung sekolah tersebut.

Namun dalam Permendikbud juga disebutkan bahwa pendaftaran PPDB dilaksanakan selain zonasi juga bisa diatur dalam jalur prestasi dan perpindahan tugas orangtua atau wali. Untuk PPDB jalur prestasi paling banyak lima persen dari daya tampung sekolah, begitu pula untuk jalur perpindahan tugas orangtua atau wali murid paling banyak lima persen dari daya tampung sekolah.

Selanjutnya bagi calon peserta didik hanya dapat memilih satu jalur dari tiga jalur pendaftaran PPDB. Pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi ini sesuai dengan domisili dalam zonasi yang sudah ditetapkan, namun calon perserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur prestasi di luar zonasi domisili peserta didik.

“Bagi para orangtua murid, kebijakan zonasi menjadi salah satu pertimbangan bagi para orangtua dalam memilih sekolah bagi anak-anaknya. Kebijakan zonasi diharapkan menjadi strategi dalam bidang pendidikan dalam rangka meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan,” jelas Maidi.

Pihaknya mengharapkan, kebijakan ini dapat memutus ketimpangan kualitas pendidikan yang terjadi di berbagai sekolah khususnya Kabupaten Banjar. Sebisa mungkin dapat memutus sekat sekolah favorit dan sekolah pinggiran.

“Tipsnya, mencari informasi kepada pihak-pihqk terkait utamanya dinas pendidikan atau sekolah-sekolah terdekat,” pungkasnya. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->