Kabupaten Banjar
Disdik Banjar Imbau Sekolah Tak Rayakan Acara Perpisahan Secara Berlebihan
MARTAPURA, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar mengimbau sekolah tidak mengadakan acara perpisahan berlebihan yang bisa membebankan orangtua murid.
Kepala Disdik Banjar Maidi Armansyah mengatakan, seperti tahun sebelumnya, pihaknya selalu memberikan surat edaran terkait perpisahan ketika mendekati tahun-tahun kelulusan. Ia mengarap acara perpisahan digelar secara sederhana. “Artinya acara perpisahan itu tidak harus dilakukan secara besar-besaran seperti di hotel-hotel secara mewah,” harapnya.
Menurut Maidi, hingga sekarang Disdik selalu melakukan evaluasi dan monitoring secara berjenjang. Terutama untuk sekolah yang menjadi kewenanganya, yakni PAUD, SD hingga SMP. “Sisanya untuk SMA dan SMK itu kewenangan provinsi,” jelasnya.
Maidi menyakini untuk sekolah yang ditangani Disdik Banjar diharapakn aman dalam mengadakan acara perpisahan. Mengingat pihak sekolah sudah dibekali imbauan dan sosialisasi yang dilakukan ke sekolah.
Sebelumnya, dikabarkan SMAN 2 Martapura menetapkan biaya perpisahan siswa kelas XII sebesar Rp 450 ribu. Tentunya hal ini membuat viral dan menjadi polemik sehingga menjadi beban siswa dan  orangtua. Mengingat siswa Kelas XII juga akan menghadapi ujian maupun proses belajar secara keseluruhan di SMAN 2 Martapura.
Sementara berdasarkan permohonan siswa kelas XII SMA Negeri 2 Martapura yang ingin mengadakan perpisahan kelulusan tahun ajaran 2018/2019, selaku Ketua Komite pihak sekolah mengundang para pengurus paguyuban orangtua siswa masing-masing kelas untuk memusyawarahkan pada hari Kamis, 24 Januari 2019 lalu.
Dalam rapat tersebut, para siswa menyampaikan keinginan untuk melakukan perpisahan di luar sekolah yaitu di Dafam hotel. Orangtua sebagian menyarankan cukup di sekolah saja, begitu juga komite sekolah. Tetapi keinginan anak sangat tinggi agar perpisahan digelar di luar sekolah, akhirnya pihak orangtua dan komite menyetujui saja.
Setelah melihat positif dan negatifnya, akhirnya dalam rapat tersebut para siswa memutuskan akan mengadakan di Dafam Hotel Banjarbaru dan waktunya dikonsultasikan dengan dewan guru yakni 30 April 2019. (rendy)
Editor:Cell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
PTUN Banjarmasin Tolak Gugatan Atas KPU Banjarbaru
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolda Kalsel Tinjau Kesiapan Lahan 120 Hektare di Kabupaten Banjar
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Tak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Keramik Berjalan Mundur di Sungai Ulin
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Taman Van der Pijl Dibuka Setelah Pergantian Tahun
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Menang di PTUN, KPU Banjarbaru Giliran Hadapi Gugatan di PN Banjarbaru
-
Lifestyle3 hari yang lalu
Sambut Promo Natal dan Tahun Baru Lebih Seru dengan Diskon hingga Rp1,29 Juta!