Connect with us

HEADLINE

Disdukcapil Banjar ‘Angkat Tangan’, Penghuni di Tiga Lapas Absen Pencoblosan?

Diterbitkan

pada

Ilustrasi Pemilihan Umum 2019. Foto : net

MARTAPURA, Kekhawatiran KPU Banjar penghuni di tiga Lapas wilayah Kabupaten Banjar tak bisa salurkan hak pilih sepertinya bakal benar-benar terjadi. Meski KPU Banjar sudah menyurati Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banjar, karena ada sekitar 1.400 penghuni tiga Lapas di Kabupaten Banjar yang berdomisili di luar wilayah Kabupaten Banjar, bakal absen di Pemilu 17 April nanti.

Lantaran, hingga sekarang Disdukcapil Banjar masih kesulitan dan belum rampung melakukan perekaman e-KTP, mengingat banyaknya permasalahan yang dihadapi ketika melakukan perekaman. Seperti tidak adanya NIK bagi warga binaan penghuni Lapas, hingga nama yang digunakan adalah samaran alias bukan nama asli.

Kepala Disdukcapil Banjar Azwar kepada Kanal Kalimantan memang setelah menerima surat dari KPU Banjar didasari surat edaran dari Kemendagri untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan, membantu bila ada kendala atau diperlukan pengecekan data yang dibutuhkan KPU dan Bawaslu.

Disdukcapil Banjar sendiri sebelumnya sudah melakukan perekaman terhadap seluruh penghuni tiga Lapas yang berada di Kabupaten Banjar, hanya saja yang terdata cuma penghuni Lapas dari warga Kabupaten Banjar.

Perekaman e-KTP bagi penghuni Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Karang Intan sebanyak 29 orang, Lapas Khusus Anak Kelas II Martapura 13 orang dan Lapas Khusus Perempuan Kelas IIA Martapura berjumlah 10 orang.

“Berdasarkan data penghuni Lapas yang ada, tidak semua penghuni Lapas penduduk Kabupaten Banjar. Kami kesulitan melakukan perekaman penghuni Lapas penduduk luar domisili tersebut,” jelas Azwar.

Kadisdukcapil Banjar Azwar.
Foto : rendy

Ditambahkan Kadisdukcapil Banjar, pun tidak semua penghuni Lapas mempunyai indentitas data kependudukan valid, seperti tidak ada NIK, nama yang digunakan bukan nama yang sebenarnya. Sehingga sistem dari Disdukcapil mengalami kesulitan melakukan verifikasi data kependudukan yang bersangkutan.

“Pada perinsipnya kami menyambut baik keinginan KPU Banjar agar kami dapat melakukan perekaman e-KTP di Lapas, dengan harapan penghuni dapat menggunakan hak pilihnya,” ucapnya.

Tambahnya lagi, hingga sampai saat ini, Disdukcapil sendiri masih melakukan verifikasi data kependudukan penghuni Lapas luar domisili yang belum dapat dilakukan perekaman e-KTP sebelumnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Banjar Muhaimin mengakui, untuk pemilih yang berdomisili di Kabupaten Banjar hingga saat ini tidak ada kendala dan masalah, mengingat Disdukcapil siap merekam data mereka.

“Kami ingin setiap warga negara memiliki hak konstitusi mereka untuk mengikuti pemilihan umum 2019. Namun yang beda domisili bukan penduduk Kabupaten Banjar menjadi dilema buat kami,” ujarnya. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->