Kota Banjarmasin
Dishub Banjarmasin Alihkan Arus Dua Arah di Jembatan Sulawesi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sehari sudah simulasi dan sosialisasi pengalihan arus lalu lintas pada jalur Jembatan Sulawesi Kota Banjarmasin provinsi Kalimantan Selatan dilakukan.
Arus dua arah pada Jembatan Sulawesi I diberlakukan oleh Dinas Perhubungan Banjarmasin dan Satlantas Polres Banjarmasin, mengingat adanya proyek lanjutan pembangunan Jembatan Sulawesi II yang sudah ditutup hingga Desember mendatang.
Terpantau kanalkalimantan.com pada, Rabu (27/7/2022) siang, arus lalu lintas terlihat ancap lengah, namun sesekali kepadatan terlihat lantaran beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat tersendat karena kesulitan menanjak.
Hal itu telah menjadi catatan pihaknya. Seperti dikatakan Kepala Bidang Lalu Lintas di Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin, Febpry Ghara Utama, oprit jembatan yang terlalu tinggi membuat beberapa kendaraan, baik dari arah Masjid Jami menuju ke arah Jalan Sulawesi atau pun sebaliknya menjadi terhenti di tanjakan.
Baca juga : Gubernur Zainal A Paliwang Terima Audiensi Soal Kurikulum Merdeka
“Terjadi perlambatan di oprid jembatan sulawesi kerena terjadi bottle neck,” kata Kabid Lalu Lintas Dishub Banjarmasin, Febpry Ghara Utama, kepada kanalkalimantan.com, Rabu (27/7/2022).
Mengatasi hal tersebut pihaknya telah berkordinasi dengan Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Banjarmasin untuk meminta pihak kontraktor sedikit melandaikan tanjakan jembatan dengan menambah lapisan aspal pada oprit jembatan.
Dikatakan Febpry meskipun secara keseluruhan tidak ditemui banyak kendala lain, namun beberapa konflik arus lalu lintas pun tak dapat dihindari. Seperti halnya ada beberapa kendaraan roda dua yang asal putar balik di kawasan barier/penghalang batas jalan.
“Seperti dari arah kampung arab dan Antasan Kecil Timur (AKT), beberapa kali ada konflik arus lalu lintas sehingga terjadi perlambatan,” ungkapnya.
Baca juga : Pameran Perumahan Terbesar dan Terlengkap Hadir di Duta Mall Banjarmasin
Kemudian, Febpry mengingatkan meskipun dalam lalu lintas lengah para pengendara harus tetap memperhatikan kelayakan maupun kondisi kendaraannya. Seperti untuk angkutan barang dilarang untuk melintas.
“Harus dilihat kondisinya, kalau Truk dilarang dan jangan dipaksakan untuk melintas jembatan karena tidak memungkinkan,” sambung Febpry.
Sementara itu pada waktu-waktu sibuk, terpantaun arus lalu lintas pada kawasan tersebut mengalami kepadatan yang luar biasa.
Seperti pagi hari di pukul 06.30, sampai pukul 08.30, maupun sore harinya, saat jam-jam pulang kantor. Pada saat itulah, sambung Febpry, yang harus dihindari oleh para pengguna jalan.
Baca juga : Jelang 17 Agustus, Penjual Bendera Mulai Hiasi Jalanan di Banjarbaru
Masih kata Febpry, pihaknya pun sudah menyiapkan beberapa personel dishub yang akan berjaga di kawasan jembatan, yakni pada pada jam-jam sibuk.
“Agar pengalihan arus lalu lintas berjalan dengan lancar, selain pihak kami bersama kepolisian berjaga juga turut dihimbau kepada pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu maupun aturan yang telah diberikan petugas,” tandas Febpry.(kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : cell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Kalsel 2025 Rp3,4 Juta
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Tak Ada Gugatan di MK, Muhidin-Hasnur Menunggu Dilantik
-
Satpol PP Kab Banjar2 hari yang lalu
Satpol PP Banjar Dapati 7 Penjual Anakan Ikan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Peringatan Hakordia 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya