Connect with us

Kanal

Disnakertrans Barsel Pastikan Pembuatan Kartu Kuning Gratis

Diterbitkan

pada

Kabid Pelatihan Tenaga Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Nariani Siyentri (kiri) didampingi JFT Pengukur Kerja Dedy Harianto. foto: digdo

KANALKALIMANTAN.COM, BUNTOK – Dinas Ketenaga Kerjaan Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Barsel, pastikan para pencari kerja yang ingin membuat kartu kuning atau K1 tidak dipungut biaya alias gratis.

Kepala Disnakertrans melalui Kabid Pelatihan Tenaga Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Nariani Siyentri didampingi JFT Pengukur Kerja Dedy Harianto mengatakan, pemohon hanya harus melampirkan persyaratan yang ditetapkan. Antara lain, permohonan kartu K1, copy izasah dan KTP pemohon sebanyak satu lembar, pas fhoto ukuran 3×4 3 lembar dan bila memiliki pengalaman kerja atau sertifikat keterampilan bisa juga dilampirkan.

“Jadi selain persayaratan yang ditentukan, bila pemohon memiliki pengalam kerja atau sertifikat keterampilan, bisa ikut dilampirkan untuk di isi pada kolom kartu K1 nanti,” jelas Nariani.

Lebih lanjut olehnya terkait kartu K1 yang akan dikeluarkan nanti itu berlaku hingga 2 tahun, dan bisa diperpanjang kembali dengan masa berlaku 6 bulan untuk perpanjangan kartu K1 itu. “Jadi masa berlaku kartu K1 yang kita keluarkan untuk 2 tahun, dan bila mendekati masa berlaku bisa diperpanjang kembali dengan masa berlaku 6 bulan,” ujar Nariani.

Ditambahkan olehnya jadi bagi masyarakat Barsel yang ingin membuat kartu K1 bisa melengkapi berkas dan langsung datang ke kantor Disnakertrans pada bagian belakang ruang bagian Pelatihan Kerja dan Penempatan untuk tenaga kerja yang pelayanan setiap hari jam kerja pada Senin hingga Jumat.

“Jadi bagi yang ingin membuat kartu K1 bisa langsung datang ke ruang kita, yang akan kita layani setiap jam kerja dari Senin- Jumat dengan melampirkan persyaratan yang sudah ditetapkan,” pungkas Nariani. (kanalkalimantan.com/digdo)

Reporter : digdo
Editor : chell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->