Bisnis
Disperindag Banjarbaru Tegaskan LPG 3 Kg Hanya untuk Dua Kategori Penerima
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Banjarbaru tegaskan Liquid Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram diperuntukkan bagi dua kategori. Hanya untuk kepala keluarga miskin dan pelaku usaha mikro.
Penegasan itu disampaikan dalam sosialisasi penggunaan LPG subsidi 3 Kg oleh Kadisperindag Kota Banjarbaru, Muriani, Rabu (19/7/2024) siang. Dia menyampaikan bahwa melalui kartu kendali yang berhak menerima manfaat LPG subsidi 3 Kg adalah pelaku usaha mikro yang minimal punya modal Rp1,5 juta.
“Termasuk peruntukkannya bagi kepala keluarga miskin yang berpenghasilan minimal Rp1,5 juta,” ujar Kadisperindag Kota Banjarbaru.
Baca juga: Klaim Distribusi LPG 3 Kg Lebih Tinggi di Banjarbaru, Tapi Langka dan Mahal
Lebih lanjut dalam sosialisasi yang diselenggarakan pihaknya untuk mengetahui peristiwa kelangkaan yang terjadi di lapangan.
Sekaligus menyosialisasikan terkait siapa saja yan berhak untuk mendapatkan manfaat gas bersubsidi dengan kartu kendali.
Di sisi lain, kata dia, implementasi kartu kendali saat ini dilaporkan warga cukup bagus. Kendati demikian kendala ditemukan saat masih ada masyarakat lokasi pangkalan yang belum terjamah untuk mendapatkan kartu kendali dari pemerintah.
Baca juga: Pemprov Kalsel Usulkan Empat Raperda, Termasuk Raperda RPJP 2025-2045
“Karena dulu agen kita cuma 10, sekarang agen sudah 14, dan mungkin ada beberapa pangkalan itu yang masih kurang kartu kendali karena di luar dari pembagian awal,” sebut dia.
“Jadi perlu kita evaluasi lagi dan kita akan fokuskan lagi kartu kendali ini untuk pangkalan-pangkalan baru itu,” jelasnya.
Terkait dengan kelangkaan dirinya pun mengamini bahwa dari Pertamina tidak ada pengurangan stok LPG 3 Kg.
Baca juga: DPRD HSU Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Namun, sambung dia, ada sebuah istilah yang disebut extra dropping artinya ada penyaluran di luar kontrak agen atau pangkalan.
“Jadi kadang-kadang saat subsidi ini sengaja dilebihkan oleh pusat, apalagi saat lebaran atau momen tertentu ada extra dropping, nah itu yang dibagikan, tapi penyampaian ke masyarakat itu yang tidak sampai,” terang dia.
Tidak menutup kemungkinan ada agen nakal atau pangkalan yang baru berdiri menjual langsung ke masyarakat tanpa melihat status penerima manfaat gas subsidi itu.
Baca juga: Hadiri Haul Datu Abulung, Wabup Banjar Tekankan Hal Ini
“Oleh sebab itu Wali Kota mengharapkan kami memiliki data agar bisa kita laksanakan operasi pasar,” tuntas dia. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan, KPK Minta Paman Birin Kooperatif
-
HEADLINE2 hari yang lalu
UIN Antasari Banjarmasin Resmi Terakreditasi A
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Lindungi Konsumen, Pelaku Usaha dan Masyarakat, DKUMPP Banjar Sosialisasikan Metrologi Lokal
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pj Wali Kota Sorong Pelajari MPP Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
CEK FAKTA: Pernyataan Rahmadian Noor soal Terlambatnya Sebaran Pupuk dan Kontribusi Batola 20% terhadap Produksi Beras di Kalsel
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Surat Suara dan Teknis Pemungutan Jadi Perhatian Tim Desk Pilkada Banjarbaru