Connect with us

Kanal

Dispersip HSU Mendapatkan Predikat “BAIK” dari ANRI

Diterbitkan

pada

Penghargaan predikat BAIK yang diterima Dispersib HSU dari ANRI. Foto : istimewa

AMUNTAI, Menghadiri seminar sekaligus sosialisasi mengenai bidang kearsipan mewakili kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU),  Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten HSU Hj Lailatanur Raudah, malah mendapatkan kabar gembira. Yakni, penghargaan HSU  sebagai Kabupaten yang menyandang predikat “Baik” di antara 514 kabupaten/kota di Indonesia dalam di bidang pengawasan kearsipan.

Hal tersebut diungkapkan Lailatanur kepada Kanalkalimantan.com. Ia tidak menduga, acara yang berisi seminar dan sosialiasi kearsipan tersebut juga diisi pengumuman mengenai peringkat pengawasan kearsipan yang disampaikan langsung Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mustaru Irawan beberapa waktu lalu di Hotel Grand Inna Bali.

“Awalnya kami diundang ke Bali untuk menghadiri seminar dan sosialisasi mengenai kearsipan ternyata dalam acara tersebut diumumkan peringkat pengawasan kearsipan oleh pihak ANRI,” katanya.

Sertifikat penghargaan sebagai kabupaten terbaik dua dalam segi pengawasan kearsipan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Asman Abnur kepala Lailatanur.

Dikatakannya, penilaian tersebut ditunjukkan kepada Kabupaten/Kota se-Indonesia termasuk Kabupaten HSU bersama dengan Kabupaten Tangerang mendapat predikat “Baik”dari segi pengawasan kearsipan. Sedang beberapa kabupaten lain mendapat predikat “cukup”, dua kabupaten mendapat predikat “kurang” dan 506 kabupaten mendapat predikat “sangat kurang.”

“Sebelumnya, tim ANRI pernah mengunjungi Dispersip HSU untuk melihat dari dekat proses pengawasan dan pengelolaan kearsipan, sehingga tidak menduga bahwa dalam kunjungannya tersebut mereka sekaligus memberikan penilaian,” ungkap Lailatannur.

Ia menerangkan, adapun kelebihan pengawasan Kearsipan HSU, lantaran sudah menerapkan Jadwal Resistensi Arsip (JRA) dimana belum banyak kabupaten/kota di Indonesia yang sudah melakukannya. Selain itu petugas Dispersip HSU juga sudah terbisa melakukan tahap demi tahap pengelolaan arsip, baik itu arsip dinamis maupun arsip statis.

Ia berharap untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan kearsipan, Pemerintah Daerah melalui Badan Pendidikan, Pelatihan dan Kepegawaian mengalokasikan pengangkatan PNS tenaga kearsipan. Demikian pula terkait penganggaran bagi Dispersip juga dapat ditingkatkan, apalagi sekarang status kantor sudah berubah menjadi dinas diharapkan Dispersip HSU, akan terus bertambah baik.

“Ditambah lagi dengan antusias aparat desa mengikuti pendidikan dan pelatihan kearsipan sudah semakin meningkat, sehingga diharapkan setiap kecamatan nantinya ada minimal satu desa percontohan untuk kearsipan sehingga memudahkan dalam pembinaan dan pengawasan,” lanjut Lailatannur.(dew)

 

Reporter : Dew
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->