Dispersip Kalsel
Dispersip Kalsel Gelar Sosialisasi Kearsipan untuk Perusahaan hingga Organisasi Politik
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pentingnya menjaga dan mengelola arsip bukan hanya menjadi tugas bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah saja. Namun, hal tersebut juga berlaku bagi lembaga negara, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, maupun perseorangan.
Tentu ada beberapa hal yang perlu diketahui agar penyelenggaraan kearsipan berjalan sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan. Oleh karena itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan sosialisasi bersama BUMD, SMA SMK wilayah Banjarmasin, Banjarbaru dan Martapura, serta organisasi politik dan kemasyarakatan tingkat provinsi.
Sosialisasi yang digelar di Hotel Roditha Banjarbaru, Senin (9/3/2020) pagi ini, membahas ihwal Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang penyelengaraan kearsipan. Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialiasi ini, Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan, Arsip Nasional RI, Dr H Andi Kasman, SE, MM.
Kepala Dispersip Prov Kalsel, Dr H Nurliani ,M.AP, mengatakan bahwa penyelenggaraan kearsipan berdasarkan Perda nomor 1 tahun 2017, sebagai upaya dalam mendukung kinerja pemerintahan dan pembangunan. Termasuk dalam menyelamatkan memori kolektif daerah yang mempunyai nilai sangat penting.
“Kita ingin mengoptimalisasi penyelenggaraan kearsipan di lingkungan BUMD, lembaga pendidikan, organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan. Nah, peraturan ini dapat menjadi pedoman bagi mereka untuk mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” tuturnya.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, kata Bunda Nunung -sapaan akrab Kepala Dispersip Prov Kalsel, dapat mewujudkan ketersedian arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang syah. Selain itu juga, meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan tertip pengelolaan arsip.
“Kita ingin meningkat kualitas layanan publik dalam bidang informasi kearsipan dan peran serta masyarakat dalam pemasyarakatan kearsipan,” pungkasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Arsip Nasional RI, Andi Kasman, mengapreasiasi Dispersip Kalsel dapat mewujujkan terselenggaranya kegiatan soisalisasi hari ini. Pasalnya, kegiatan yang melibatkan BUMD, organisasi politik dan kemasyarakatan, dan lembaga pendidikan bia perusahaan termasuk dunia pendidikan biasanya hanya dilaksanakan  Jakarta.
“Ini luar biasa, ternyata di Kalimantan Selatan juga bisa mengadakan kegiatan seperti ini. Kegiatan inilah yang membuat keikutsertaan masyarakat dalam berpartisipasi untuk memberikan alat bukti karena arsip itu adalah alat bukti sah di pengadilan,” akunya. (Kanalkalimantan.com/rico)
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Lima Rumah Hangus di Guntung Paikat, Diduga Kabel Listrik Sudah Tua
-
HEADLINE2 hari yang lalu
DJBC Kalbagsel Lepas Ekspor 2.016 Kg Belut Hidup Kalsel ke Tiongkok
-
HEADLINE1 hari yang lalu
KPK Pasang 8 JPU Perkara Korupsi Dinas PUPR Kalsel
-
Kabupaten Balangan2 hari yang lalu
750 Formasi CPNS dan PPPK 2024 Pemkab Balangan, Seleksi Berjalan Sesuai Jadwal
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Turunkan 413 Personel Pengamanan Nataru di Banjarbaru
-
Lifestyle1 hari yang lalu
Ide Kreatif Anak Muda Peduli Lingkungan Dituangkan dalam Kertas Kebijakan