Kalimantan Selatan
Dispersip Kalsel Sosialisasi UU Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam (KCKR).
Kegiatan berlangsung dua hari 27-28 Agustus 2024 di Hotel Ratan Inn Banjarmasin mengusung tema “Optimalisasi Penciptaan Karya Rekam”.
Peserta sosialisasi berasal dari pegiat literasi, perwakilan Dispersip kabupaten/kota, dan para peserta lomba film pendek. Pemateri yang dihadirkan terdiri dari pegiat literasi Kalsel seperti jurnalis dan penulis.
Baca juga: Pj Bupati HSU Sambut Tim Penilai Lomba Desa Nasional
Kepala Dispersip Kalsel Dra Hj Nurliani MAp melalui Kepala Bidang Pengelolaan Bahan Pustaka Dispersip Kalsel Muhammad Hanafi mengungkapkan, saat ini sudah ada ribuan karya cetak dan rekam telah diserahkan ke Dispersip Kalsel sebagai bagian dari pelaksanaan undang-undang tersebut.
“Ini adalah langkah penting dalam upaya melestarikan ilmu pengetahuan yang menjadi tanggung jawab kami,” ujar Hanafi.
Baca juga: Anugerah Komedi Indonesia, RCTI Apresiasi Komedian Tanah Air
Lebih lanjut, Hanafi menjelaskan bahwa serah simpan KCKR mencakup delapan kategori, termasuk karya ilmiah, sambutan, serta berbagai bentuk tulisan, dan rekaman lainnya.
Bahkan menurutnya mahasiswa diwajibkan untuk menyerahkan karya ilmiah ke Dispersip sesuai amanah UU Nomor 13 Tahun 2018 yang diserahkan melalui perguruan tinggi mereka.
Baca juga: Diusung Lima Parpol, Acil Odah-Rozanie Mendaftar Pilgub Kalsel
Sosialisasi yang dilaksanakan pihaknya tidak hanya bertujuan untuk melestarikan ilmu pengetahuan, tetapi juga untuk mewujudkan koleksi pustaka nasional yang dapat diakses oleh masyarakat dan generasi mendatang.
“Diharapkan dengan adanya serah simpan ini, akses terhadap karya cetak dan rekam akan lebih mudah di masa depan,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Selain Dibunuh, Juwita Diduga Dirudapaksa J
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Aksi Solidaritas untuk Juwita Gaungkan Dukungan Keadilan bagi Korban Femisida
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Indikasi Rudapaksa hingga Terbunuhnya Juwita di Tangan Jumran
-
Hukum3 hari yang lalu
Aksi Solidaritas untuk Juwita, Kawal Pengadilan Terbuka Terhadap Tersangka J
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang lalu
DPRD Banjarbaru Beri Atensi pada Proses Hukum yang Adil bagi Tersangka Jumran
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang lalu
Terobos Cuaca Ekstrem di Muara Teweh, PLN Gerak Cepat Pulihkan Gangguan Jaringan Transmisi saat Idulfitri