Connect with us

Kalimantan Selatan

Dispersip Kalsel Sosialisasi UU Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam

Diterbitkan

pada

Pembukaan sosialisasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam (KCKR) yang digelar Dispersip Kalsel, Rabu (27/8/2024). Foto: rizki

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam (KCKR).

Kegiatan berlangsung dua hari 27-28 Agustus 2024 di Hotel Ratan Inn Banjarmasin mengusung tema “Optimalisasi Penciptaan Karya Rekam”.

Peserta sosialisasi berasal dari pegiat literasi, perwakilan Dispersip kabupaten/kota, dan para peserta lomba film pendek. Pemateri yang dihadirkan terdiri dari pegiat literasi Kalsel seperti jurnalis dan penulis.

Baca juga: Pj Bupati HSU Sambut Tim Penilai Lomba Desa Nasional

Kepala Dispersip Kalsel Dra Hj Nurliani MAp melalui Kepala Bidang Pengelolaan Bahan Pustaka Dispersip Kalsel Muhammad Hanafi mengungkapkan, saat ini sudah ada ribuan karya cetak dan rekam telah diserahkan ke Dispersip Kalsel sebagai bagian dari pelaksanaan undang-undang tersebut.

“Ini adalah langkah penting dalam upaya melestarikan ilmu pengetahuan yang menjadi tanggung jawab kami,” ujar Hanafi.

Baca juga: Anugerah Komedi Indonesia, RCTI Apresiasi Komedian Tanah Air

Lebih lanjut, Hanafi menjelaskan bahwa serah simpan KCKR mencakup delapan kategori, termasuk karya ilmiah, sambutan, serta berbagai bentuk tulisan, dan rekaman lainnya.

Bahkan menurutnya mahasiswa diwajibkan untuk menyerahkan karya ilmiah ke Dispersip sesuai amanah UU Nomor 13 Tahun 2018 yang diserahkan melalui perguruan tinggi mereka.

Baca juga: Diusung Lima Parpol, Acil Odah-Rozanie Mendaftar Pilgub Kalsel

Sosialisasi yang dilaksanakan pihaknya tidak hanya bertujuan untuk melestarikan ilmu pengetahuan, tetapi juga untuk mewujudkan koleksi pustaka nasional yang dapat diakses oleh masyarakat dan generasi mendatang.

“Diharapkan dengan adanya serah simpan ini, akses terhadap karya cetak dan rekam akan lebih mudah di masa depan,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->