Connect with us

HEADLINE

Ditagih Mahasiswa Kasus Korupsi Rp 6,7 Miliar KONI Banjarbaru, Kejari Janji Tuntaskan Tahun Ini!

Diterbitkan

pada

Mahasiswa orasi didepan kantor DPRD Banjarbaru. Foto : Rico

BANJARBARU, Demo puluhan mahasiswa saat pelantikan anggota DPRD Banjarbaru periode 2019-2024 memberikan banyak “PR” bagi para wakil rakyat yang baru dilantik. Salah satu isu, adalah minta dewan mendorong penuntasan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru senilai Rp 6,7 miliar.

Mahasiswa menyampaikan, selama ini proses penanganan kasus tersebut terkesan jalan di tempat. Sehingga dewan perlu memberikan suntikan bagi Kejaksaan Negari (Kejari) Banjarbaru untuk secepatnya menyelesaikan.

Kordinator Lapangan (Korlap) aksi demo, Wira mengatakan, kasus ini memang bukan wewenang dewan. Meski begitu, dirinya menginginkan peran serta wakil rakyat untuk mendesak kasus ini dapat diselesaikan kejaksaan.

“Dana hibah yang diselewengkan ini adalah uang rakyat. Untuk itu, kita ingin pihak DPRD mendesak upaya pengembalian dana tersebut dan mensegerakan adilnya tindakan dan putusan dalam kasus KONI ini,” katanya kepada kanalkalimantan.

Tidak sampai disitu, Wira juga menyebut penanganan kasus korupsi KONI yang terkesan lambat dan ditutup-tutupi hanya akan membuat kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Banjarbaru akan terus berkurang. “Ini menyangkut hak martabat orang. Uang yang diselewengkan adalah uang rakyat, yang mana uangnya bisa dimanfaat untuk membangun prestasi muda,” lugasnya.

Sebelumnya, dugaan korupsi dana hibah Rp 6,7 milyar oleh KONI Banjarbaru ini, bermula adanya laporan dari masyarakat terkait adanya anggaran yang tidak sesuai dengan kegiatan yang dilakukan.

(Baca Juga : Kejari Sidik Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Banjarbaru Senilai Rp 6,7 Miliar)

(Baca Juga : 20 Saksi Diperiksa Kejari, Dana Hibah KONI Banjarbaru Rp 6,7 M ‘Menguap’?)

Selanjutnya, pada bulan Juli lalu, publik dihebohkan dengan pernyataan Kejari Banjarbaru melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsu) yang menetapkan kasus penyelewangan dana hibah KONI Banjarbaru sudah dalam tahap penyidikan. Penetapan ini, setelah pihak penyelidik memintai keterangan sedikitnya 20 saksi.

Menanggapi permintaan pendemo, Pimpinan Sementara DPRD Banjarbaru Fadliansyah berjanji akan menanyakan kasus tersebut. “Kami akan membantu untuk menanyakan hal tersebut ke Kejari. Sebab memang bukan kewenangan dewan,” katanya.

(Baca Juga : Sekda dan Kepala BPKAD Banjarbaru Penuhi Panggilan Kejari)

Di tempat terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Banjarbaru, Mahardika, mengatakan, masih mendalami kasus ini dengan memeriksa para saksi. Ia juga menjelaskan sampai saat ini belum ada satupun orang yang ditetapkam tersangka.

“Terkait pandangan mahasiswa bahwa kasus ini jalan di tempat, itu tidak benar. Saksi terus bertambah. Mengapa sampai banyak saksi yang kita panggil, karena kasus KONI ini melibatkan banyak pihak. Kita berhati-hati dalam kasus ini,” katanya.

(Baca Juga : Kemana ‘Menguapnya’ Dana Hibah Rp 6,7 M, Disporabudpar Akui Cuma Pemberi Rekomendasi)

(Baca Juga : Menelisik Alur Pencairan Dana Hibah KONI Banjarbaru Senilai Rp 6,7 Miliar)

Selain itu, Dika juga menegaskan sampai saat ini belum ada satupun orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Terkait tuntuntan mahasiswa untuk mempercepat kasus ini dapat diselesaikan, Dika memastikan bahwa pengungkapn kasus KONI Banjarbaru tidak melewati tahun 2019.

“Tetap kita inginnya kasus ini bisa cepat diselesaikan. Di tahun 2019 ini, Insya Allah sebelum pergantian tahun. Berarti dua bulan terakhir ini,” pungkasnya. (Rico)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->