Connect with us

Kota Banjarmasin

Ditlantas Polda Kalsel Tilang 433 Pengendara pada Hari Keenam Operasi Patuh Intan 2020

Diterbitkan

pada

Operasi Patuh Intan 2020 sudah memasuki hari keenam. Foto: humas polda Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel mencatat sebanyak 433 surat tilang dikeluarkan di hari keenam Operasi Patuh Intan 2020. Operasi ini dimulai sejak 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020 di sejumlah wilayah hukum Polda Kalsel.

“Hasil Anev Operasi Patuh Intan 2020 hari keenam tanggal 28 Juli 2020 jumlah penindakan tilang sejumlah 433, dan teguran sejumlah 485,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta SIK SH MH diwakili Dirlantas Kombes Pol Andi Azis Nizar SIK MH, Rabu (29/7/2020).

Dirlantas Polda Kalsel menyebutkan, dari banyaknya surat tilang dan teguran yang dikeluarkan, pelanggar didominasi kendaraan roda dua. Dengan mayoritas pelanggaran seperti tidak membawa surat-surat dan tidak menggunakan helm.

 

Selain menindak pelanggar lalu lintas di simpang Teluk Tiram Kota Banjarmasin, pihaknya juga memberikan teguran bagi para pengendara yang tidak mengikuti protokol kesehatan yakni menggunakan masker.

Ia mengungkapkan bahwa di awal Operasi Patuh Intan 2020 pihaknya telah memberikan sosialisasi, sekaligus imbauan serta teguran kepada pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm, kelengkapan motor dan kelengkapan surat-surat serta kepada pengendara yang tidak menggunakan masker ketika mengendarai kendaraan bermotor.

“Saya harapkan dengan Operasi Patuh Intan 2020, kesadaran masyarakat dalam menggunakan helm dan masker ketika mengendarai kendaraan bermotor demi keselamatan menjadi prioritas utama,” tandas Dirlantas Kombes Pol Andi Azis Nizar SIK MH. (kanalkalimantan.com/bie)

Reporter : Bie
Editor : KK

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->