Connect with us

HEADLINE

Ditolak Warga Cempaka, Rencana Normalisasi Penataan Sungai Kuranji Gagal

Diterbitkan

pada

Sekda Kota Banjarbaru, Said Abdullah. Foto : wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru untuk normalisasi dan penataan Sungai Kuranji di Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, batal terlaksana pada tahun 2025 nanti.

Lantaran rencana proyek penataan permukiman di bantaran sungai yang kerap banjir itu ditolak oleh warga sendiri dengan alasan tidak mau ada relokasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Said Abdullah menyebutkan, dari hasil rapat terakhir yang dilakukan, warga kokoh alias menolak pindah dari tempat asal di bantaran sungai.

Baca juga: Kejari Banjarbaru Ungkap Sindikat Korupsi Kredit Macet Kupedes BRI

Bantaran Sungai Kuranji di Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru, pasa kebakaran beberapa waktu lalu. Foto: dok.kanalkalimantan

Bahkan setelah rapat bersama Sekda dan dinas terkait, pada Selasa (2/7/2024) lalu, warga kembali diberikan waktu satu minggu untuk memberikan keputusan.

“Sampai hari Selasa kemarin, saya dapat laporan dari camat mereka ada pertemuan yang hasilnya masih tidak menyetujui program ini. Alasan mereka sudah merasa nyaman tinggal di situ sudah dari kakek neneknya, maka uang itu kembali ke APBD,” ujar Sekda Kota Banjarbaru kepada Kanalkalimantan.com di Balai Kota Banjarbaru, Rabu (10/7/2024) siang.

Sekda Banjarbaru menjelaskan, pada prinsipnya sungai tersebut harus dilakukan pelebaran sesuai dengan kajian dan relokasi dengan pembangunan rumah sementara dari Pemko Banjarbaru adalah solusinya.

Menurut Sekda, program ini tidak bisa dilaksanakan jika ada warga yang masih tidak bersedia keluar dari lokasi bantaran sungai yang akan dinormalisasi itu.

Baca juga: Pelepasliaran 5.004 Ekor Burung Dilindungi di Tahura Sultan Adam Mandiangin

Nah, karena warga memilih tetap bertahan di bantaran sungai, maka anggaran yang akan dipergunakan itu dialihkan.

“Tapi kita rencanakan programnya akan berlanjut untuk seluruh Kota Banjarbaru, ada tempat-tempat tertentu lainnya yang memerlukan penataan, dan perlu relokasi mungkin akan digunakan, baik itu pembangunan rumah ataupun bedah rumah,” jelas dia.

Pemko Banjarbaru memastikan bahwa proyek normalisasi penataan Sungai Kuranji tidak akan bisa dilakukan tahun 2025.

“Karena terkait anggaran, jika ingin dilakukan pada tahun 2025 maka harus disetujui sekarang. Kalau hari ini tidak ada kesepakatan, mau mereka setuju di bulan Agustus atau Oktober tidak bisa lagi karena sudah tidak ada lagi pembahasan RAPBD,” jelas Sekda Banjarbaru.

Baca juga: PWI Pusat Gelar SJI di Kalsel

“Makanya saya langsung ke lapangan itu untuk memastikan, kalau setuju maka anggaran jalan,” sambungnya.

Di sisi lain, rumah sewa yang saat ini difasilitasi Pemko Banjarbaru untuk warga yang sebelumnya terdampak kebakaran di lokasi tersebut masih akan berjalan hingga Desember 2024.

“Kami menyewakan itu agar mereka tidak membangun rumah di kawasan eks kebakaran atau di bantaran Sungai Kuranji itu, sehingga selama tahun 2025 itu rencananya akan dianggarkan,” terang Said Abdullah.

Belakangan diketahui sejumlah warga yang terdampak kebakaran ternyata kembali membangun rumah di bekas lokasi kebakaran itu.

Baca juga: Progres Coklit Pilkada Kalsel 74 Persen, Ini Kendala Pantarlih di Lapangan

“Ada saya dapat laporan, padahal mereka menerima sewa, sewa itu gunanya agar mereka tidak membangun karena kalau programnya terealisasi artinya dua kali dihancur,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut pemerintah mengaku menerima keputusan warga dengan tidak akan menggunakan kekerasaan.

“Saya sampaikan dari awal tidak menggunakan kekerasan, tidak memerlukan aparat, karena ini urusan nyaman diberi rumah, kalau tidak mau ya sudah lah,” pungkas Sekda.(Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->